Soal Larangan Retret Megawati, Ngesti: Kalau Diizinkan Berangkat
Tim Redaksi
UNGARAN, KOMPAS.com
– Bupati Semarang
Ngesti Nugraha
tak menjawab tegas saat ditanya mengenai kehadirannya dalam acara retret kepala daerah yang rencananya dilaksanakan di Magelang pada 21-28 Februari 2025.
“Mengenai surat instruksi tersebut, tadi malam kami sudah menerimanya. Terkait sikap atas adanya surat tersebut, saat ini kami akan melihat perkembangan lebih lanjut,” ujar Ngesti yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Semarang, Jumat (21/2/2025).
Ngesti mengungkapkan dirinya dalam posisi
ready on call
.
“Kalau diizinkan berangkat, kami akan segera berangkat. Intinya menunggu perkembangan,” kata dia.
Tangkapan layar surat instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri usai Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto ditahan KPK.
Seperti diketahui, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri mengintruksikan kadernya yang menjadi kepala daerah untuk menunda keikutsertaan dalam acara tersebut.
Penundaan itu berdasarkan instruksi Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri melalui surat nomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang terbit pada 20 Februari 2025 malam sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto oleh KPK.
Dalam surat tersebut, Megawati meminta para kepala daerah PDI-P yang sudah dalam perjalanan menuju Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut.
“Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum,” tulis Megawati dalam suratnya.
Selain itu, Megawati juga menegaskan bahwa seluruh komando partai berada dalam kendalinya.
“Tetap berada dalam komunikasi aktif dan
stand by commander call
,” tulis lebih lanjut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Soal Larangan Retret Megawati, Ngesti: Kalau Diizinkan Berangkat Regional 21 Februari 2025
/data/photo/2025/02/21/67b7e894ac36f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)