Pemkab Tulungagung Lakukan Efisiensi, Anggaran Hibah ke Instansi Berpotensi Dikurangi

Pemkab Tulungagung Lakukan Efisiensi, Anggaran Hibah ke Instansi Berpotensi Dikurangi

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG– Pemkab Tulungagung telah berhasil menyisihkan anggaran sebesar Rp 52,3 miliar hasil dari efisiensi.

Langkah ini untuk menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang penghematan anggaran.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, mengatakan angka ini belum final karena bisa saja berubah.

“Untuk masih rengrengan sementara. Kami harus melapor lebih dulu ke Pak Bupati,” ujar Tri Hariadi, Rabu (19/2/2025).

Tri Hariadi menambahkan, penghematan anggaran ini tidak akan berpengaruh pada kegiatan yang sudah direncanakan.

Ia beralasan, anggaran yang dihemat adalah prakegiatan, seperti rapat, koordinasi maupun studi banding.

Sementara anggaran untuk kegiatan inti yang direncanakan tidak akan dikurangi.

“Misalnya untuk penanganan kemiskinan, dananya tidak akan dikurangi. Kegiatan tetap terus berjalan, lebih tepat sasaran,” katanya.

Anggaran yang paling banyak dipangkas adalah perjalanan dinas, yang mencapai Rp 10 miliar.

Besaran anggaran ini setara dengan 50 persen anggaran sebelumnya.

Besaran data sementara Rp 52,3 miliar ini akan juga akan dilaporkan ke DPRD Tulungagung.

“Besaran penghematan ini juga perlu dibahas di dewan, karena setiap komisi membawahi sejumlah bidang,” jelas Tri Hariadi.

Penghematan anggaran ini diperkirakan juga akan berpengaruh pada hibah ke instansi lain.

Sebelumnya Polres Tulungagung akan menerima hibah untuk renovasi markas yang ada di Jalan A Yani Timur.

Jika anggaran pascapenghematan ini tidak memungkinkan, maka sejumlah kegiatan akan ditunda lebih dulu.

“Hibah kemungkinan akan berkurang. Jika bisa ditunda, maka akan kami tunda,” tegasnya.

Tri Hariadi memastikan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menerima penghematan ini.

Besaran penghematan disesuaikan dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Hasil dana penghematan nantinya akan dilaporkan ke pemerintah pusat.

“Kami menunggu petunjuk selanjutnya, dikemanakan anggaran itu,” tandas Tri Hariadi.