Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Kronologi 2 Jakmania Keroyok Sesama Pendukung Persija, Korban Dikira Viking Megapolitan 20 Februari 2025

Kronologi 2 Jakmania Keroyok Sesama Pendukung Persija, Korban Dikira Viking
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Februari 2025

Kronologi 2 Jakmania Keroyok Sesama Pendukung Persija, Korban Dikira Viking
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Dua anggota The Jakmania, JS (25) dan AS (19), ditetapkan sebagai tersangka dugaan pengeroyokan terhadap sesama
pendukung Persija
berinisial MA.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan menjelaskan, insiden ini bermula ketika korban menyaksikan laga Persija melawan Persib di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (16/2/2025) sore.
Ketika itu, MA melihat seorang penonton yang dikeroyok massa di dalam stadion. MA pun mengeluarkan ponselnya untuk merekam aksi pengeroyokan tersebut.
Pelaku AS yang melihat aksi MA langsung memprovokasi dengan menuduh korban sebagai pendukung Persib, Viking.
Kemudian, JS mendekati korban. Ia langsung merampas dan membanting ponsel korban. Tak lama, keduanya memukuli korban.
“Provokasi dan aksi pemukulan tersebut membuat MA jadi sasaran pengeroyokan,” kata Binsar dalam konferensi pers, Rabu (20/2/2025).
Petugas yang melihat MA dikeroyok kemudian mengevakuasi korban ke tribun VIP. Selanjutnya, MA dibawa ke kantor polisi dan diarahkan membuat laporan.
Keesokan harinya atau Senin (17/2/2025), polisi langsung menangkap kedua pelaku di tempat berbeda.
“Untuk pelaku JS kami tangkap keesokan harinya di tempat kerjanya di daerah Ciracas, sedangkan pelaku AS kami tangkap di kediamannya di Srengseng Sawah, Jakarta Timur,” ujar Binsar.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, JS dan AS langsung ditahan di Polres Metro Bekasi Kota.
JS dan AS terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman maksimal paling lama tujuh tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa