DPRD Jakarta Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta memangkas alokasi anggaran
perjalanan dinas luar negeri
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebesar 50 persen.
Anggaran perjalanan dinas luar negeri yang semula dialokasikan sebesar Rp 46 miliar, kini hanya tersisa Rp 23 miliar.
“Untuk (perjalanan) luar negeri kami efisiensikan di sini 50 persennya sesuai Inpres (instruksi presiden) dan sesuai Insekda (instruksi sekretaris daerah) juga,” ucap Plt Sekretaris
DPRD Jakarta
, Augustinus, Rabu (19/3/2025).
Efisiensi ini juga berdampak pada pengurangan frekuensi perjalanan dinas luar negeri bagi anggota DPRD Jakarta, yang semula dilakukan dua kali dalam setahun.
“Yang tadinya dua kali, jadi satu kali,” kata Augustinus.
Sebelumnya, Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin menyatakan pemangkasan anggaran juga berlaku untuk konsumsi rapat, studi banding, acara seremonial, dan perjalanan dinas luar negeri.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Meski demikian, perjalanan dinas luar negeri yang bertujuan untuk evaluasi program dan peningkatan kapasitas melalui kursus singkat (
short course
) tetap diperbolehkan.
“Jadi tidak boleh studi banding. Kami larang juga. Dalam rangka mengevaluasi program, dalam rangka menuntut ilmu, short course yang ada di luar negeri, itu yang dibolehkan,” ucap Khoirudin pada Jumat (31/1/2025).
Meskipun terjadi pemangkasan anggaran di berbagai sektor, anggaran yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terpengaruh.
“Pemerintah ini ada untuk melayani masyarakat. Jadi, pendidikan tidak boleh dipangkas. Kesehatan, karena itu kebutuhan dasar, tidak boleh dipangkas,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
DPRD Jakarta Pangkas 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri Megapolitan 19 Februari 2025
/data/photo/2025/01/14/6785ec8ed33af.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)