1 Permohonan Maaf Razman dan Firdaus Usai Buat Ricuh dalam Sidang, Mengaku Khilaf Tanpa Bermaksud Merendahkan Megapolitan

1
                    
                        Permohonan Maaf Razman dan Firdaus Usai Buat Ricuh dalam Sidang, Mengaku Khilaf Tanpa Bermaksud Merendahkan
                        Megapolitan

Permohonan Maaf Razman dan Firdaus Usai Buat Ricuh dalam Sidang, Mengaku Khilaf Tanpa Bermaksud Merendahkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
 Pengacara Razman Arif Nasution dan
Firdaus Oiwobo
akhirnya mengajukan permohonan maaf usai membuat kericuhan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) pada Kamis (6/2/2025) lalu. 
Permohonan maaf ini diajukan setelah keduanya menerima sanksi etik dari Dewan Etik DPN Peradi Bersatu.
Meski mengakui kesalahan, Razman dan Firdaus tetap bersikeras bahwa tindakan mereka bukanlah bentuk penghinaan terhadap institusi hukum.
Beberapa minggu setelah insiden kericuhan di PN Jakut, Razman dan Firdaus menyampaikan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung (MA) beserta jajaran pengadilan terkait.
“Kami telah menyerahkan surat permohonan maaf secara resmi kepada Ketua Mahkamah Agung (Sunarto) Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (Herri Swantoro) Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Ibrahim Palino), serta seluruh aparatur pengadilan terkait,” ujar Razman di Gedung MA, Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Adapun permintaan maaf ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kesadaran bahwa tindakan yang mereka lakukan bukan untuk merendahkan institusi peradilan, melainkan sebagai bentuk protes.
Namun, keduanya merasa bentuk protes yang dilakukan masih dalam koridor hukum.
Firdaus turut menegaskan bahwa ia dan Razman tidak melakukan pelanggaran pidana, melainkan hanya mendapat sanksi etik secara administratif.
“Kami tidak bermaksud untuk membela diri, tapi permohonan maaf atas kekhilafan kami karena semua manusia tidak terlepas dari khilaf dan dosa. Mudah-mudahan Ketua Mahkamah Agung mau mendengarkan kami, mau memberikan ruang kepada kami untuk membenahi diri,” kata Firdaus.
Firdaus juga menyampaikan harapan agar pembekuan berita acara sumpah dirinya dan Razman bisa dicabut sehingga mereka dapat kembali bersidang di pengadilan.
“Kami hanya meminta permohonan maaf kami diterima oleh Ketua Mahkamah Agung dan pembekuan berita acara sumpah kami bisa diterbitkan kembali dan bisa dicabut sehingga kami bisa bersidang kembali di persidangan,” ujar Firdaus.
Selain menyampaikan permohonan maaf, Razman juga menanggapi pernyataan pengacara kondang Hotman Paris yang menyebut bahwa karier mereka sudah berakhir.
Dengan nada menantang, Razman menyatakan siap menghadapi Hotman di ranah hukum.
“Kalau Hotman bilang saya sudah tenggelam, saya pastikan saya tidak akan tenggelam. Justru saya akan buktikan bahwa saya tidak bersalah dalam kasus dengan Hotman. Jangan dia pikir bisa menggeser masalah ini,” kata Razman tegas.
Firdaus pun menambahkan pernyataan yang lebih keras. Dia menilai pernyataan yang dilontarkan Hotman adalah omongan sesat dan tidak berdasar.
Oleh sebab itu, dia menyuruh Hotman untuk kembali ke kampungnya dan beralih profesi sebagai tukang pacul.
“Hotman suruh macul di kampung, kenapa? Karena omongan dia sesat,” kata Firdaus
“Dia bilang kami tidak boleh menerima klien, padahal itu tidak benar. LBH saja yang bukan sarjana hukum masih boleh menerima surat kuasa, kok kami tidak?” sambung dia.
Meskipun keduanya mengajukan permohonan maaf, mereka tetap bersikeras bahwa keputusan pembekuan berita acara sumpah harus ditinjau ulang dan menolak anggapan bahwa mereka telah kehilangan hak untuk berpraktik sebagai pengacara.
“Kami dilarang bersidang, bukan dilarang menjadi pengacara,” ucap Firdaus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.