Hakim Perdebatkan Alasan Terdakwa yang Bantah Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok Megapolitan 18 Februari 2025

Hakim Perdebatkan Alasan Terdakwa yang Bantah Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Februari 2025

Hakim Perdebatkan Alasan Terdakwa yang Bantah Tembak Bos Rental Mobil Sambil Merokok
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, yang terlibat dalam penembakan
bos rental mobil
di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, membantah tuduhan bahwa ia menembak sambil merokok.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Bambang dalam persidangan yang berlangsung pada Selasa (18/2/2025).
“Kami keberatan dengan kesaksian saksi yang mengatakan kami (menembak) sambil mengisap rokok,” ungkap Bambang di hadapan majelis hakim.
Ia menegaskan, saat kejadian ia tidak sedang merokok dan tidak sadar sedang menjepit rokok di antara ruas jarinya saat melakukan penembakan.
“Pada saat di dalam mobil memang kami sedang merokok. Tapi, pada saat kami menembak dan turun dari mobil, kami tidak mengisap rokok yang mulia,” ucap Bambang.
“Tapi tanpa kami sadari, rokok kami terjepit (di rua jari) yang mulia. Keadaan pada saat itu kami panik yang mulia,” kata Bambang melanjutkan.
Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman kemudian mempertanyakan pernyataan terdakwa tentang rokok yang terjepit.
“Terjepit di mana? Terjepit di jari-jari kamu? Bagaimana sih? Merokok, ya begini,” tanya Arif sambil memperagakan cara merokok.
Menurut Arif, kebanyakan orang yang merokok memang menjepitkan rokok di sela-sela jarinya. Arif lantas memperdebatkan pernyataan Bambang tersebut.
“Itu bukan ngejepit. Saya merokok juga begini (sambil memeragakan). Keberatan sambil mengisap, tapi membawa rokok,” tambahnya.
Sebelumnya, Rizky Agam Syahputra, anak dari Ilyas Abdurrahman, bos rental mobil yang menjadi korban penembakan, merasa rasa sakit hati pada terdakwa.
Dalam persidangan yang sama, Rizky mengungkapkan, Bambang menembak ayahnya sambil merokok.
“Sangat menyakitkan, terdakwa satu, dengan sadis menembak ayah saya sambil merokok. Saya masih sakit hati,” kata Rizky.
Ia juga menuduh terdakwa tidak hanya berniat untuk menembak ayahnya, tetapi juga berpotensi menghabisi semua orang yang berada di lokasi tersebut.
Rizky meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman seberat-beratnya atas tindakannya yang menghilangkan nyawa orangtuanya.
“Pelaku dapat hukuman, dijerat dengan hukuman yang setimpal atas perbuatan menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.