Gubernur Mualem Ingin Hapus QR Code BBM, Sejumlah Bupati dan Wali Kota di Aceh Mendukung
Tim Redaksi
BANDA ACEH, KOMPAS.com
–
Gubernur Aceh
,
Muzakir Manaf
, lebih dikenal dengan sebutan Mualem, telah mengumumkan rencana pencabutan sistem penggunaan barcode pada pengisian bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah Aceh.
Dalam keterangan resminya, Mualem menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mempermudah akses masyarakat dan menghindari potensi konflik antara konsumen dengan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
“Ada beberapa kasus yang saya lihat langsung, masyarakat datang ke SPBU dengan mendorong mobil pick up miliknya ke SPBU karena kehabisan BBM. Namun, pihak SPBU tidak bersedia mengisi karena pemilik mobil tidak mempunyai barcode,” ungkap Mualem.
Ia menyebut bahwa situasi semacam ini sangat menyusahkan dan menghambat kegiatan ekonomi masyarakat.
Dengan demikian, Mualem meminta agar penggunaan barcode BBM di seluruh Aceh dihapuskan.
Lebih lanjut, Mualem juga mengeklaim bahwa sejumlah gubernur di Indonesia memberikan dukungan terhadap inisiatif ini, dan banyak di antara mereka berencana untuk mengikuti kebijakan yang diambilnya.
Isu penghapusan barcode ini disambut sejumlah bupati dan wali kota di Aceh.
Salah satunya adalah Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, yang menyatakan persetujuannya terhadap keputusan Mualem.
“Kami juga sepakat dengan Pak Gubernur terkait penghapusan sistem barcode saat pengisian BBM di SPBU, karena hal tersebut sangat menyusahkan masyarakat,” katanya.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar.
Dalam pidatonya usai dilantik, Sayuti menegaskan bahwa Pemerintah Kota Lhokseumawe mendukung kebijakan penghapusan barcode.
“Kita punya dasar hukum yang kuat, yaitu kekhususan Aceh. Ini, Pertamina asal jawab saja langsung bantah, tanpa melihat regulasi kekhususan Aceh,” tuturnya.
Dukungan terhadap kebijakan ini juga datang dari Bupayi Aceh Tamiang Armia Pahmi.
Armia menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan dengan sebaik-baiknya.
“Kami mendukung penuh kebijakan Gubernur menghapus penggunaan barcode BBM bersubsidi,” ujar mantan Wakapolda Aceh ini.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menanggapi dengan pertanyaan mengenai distribusi BBM setelah penghapusan barcode.
“Itu nanti distribusinya bagaimana?” tanya Yuliot di Kementerian ESDM, Jakarta.
Ia juga menjelaskan bahwa ketentuan pembelian BBM bersubsidi diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 yang sedang dalam proses revisi.
Sementara itu, Susanto August Satria, Area Manager Comm, Rel, CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, mengungkapkan bahwa Pertamina menghormati pernyataan Gubernur Aceh mengenai barcode.
Ia menjelaskan bahwa pembelian BBM bersubsidi menggunakan barcode merupakan mekanisme pencatatan yang bertujuan untuk transparansi dan mencegah penyelewengan.
Di Aceh, jumlah kendaraan yang terdaftar dalam program ini mencapai 71.775 untuk Biosolar dan 150.413 untuk Pertalite.
Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, Juru Bicara Mualem-Dek Fadh, menekankan bahwa penghapusan sistem barcode bukan merupakan program prioritas dalam visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2029.
Namun, ia mengakui bahwa isu QR code di SPBU adalah hal yang sensitif di kalangan masyarakat Aceh, mengingat sistem ini belum sepenuhnya diterapkan di wilayah lain.
Meskipun rencana
penghapusan barcode BBM
di Aceh menciptakan gelombang dukungan dan tantangan, ke depan, pemerintah daerah berkomitmen untuk mendiskusikan masalah ini dengan Pemerintah Pusat dan Pertamina.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Gubernur Mualem Ingin Hapus QR Code BBM, Sejumlah Bupati dan Wali Kota di Aceh Mendukung Regional 18 Februari 2025
/data/photo/2025/02/18/67b47c4d2a555.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)