Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO – Rehabilitasi gedung sekolah rusak di Mojokerto terancam terdampak pemangkasan anggaran, menyusul kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran tahun 2025.
Setidaknya, ada 48 rehab sekolah rusak dari alokasi anggaran pemerintah pusat melalui dana alokasi umum (DAU), yang hingga kini belum jelas realisasinya.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, Indi Ilmiyah, mengatakan, pihaknya masih menunggu instruksi pusat terkait realisasi pengadaan rehab sekolah di lembaga pendidikan TKNP, SDN dan SMPN.
“Sampai sejauh ini belum ada informasi yang valid, apakah terdampak (Pemangkasan anggaran pendidikan) apa tidak. Karena masih ditunda dan belum tahu sampai kapan,” jelasnya, Senin (17/2/2025).
Ia mengungkapkan, pengadaan rehabilitasi sekolah dari Rencana Kerja (Renja) tahun 2025 yang sudah diplot dalam APBD belum dapat dilaksanakan.
Padahal, pengadaan rehab gedung sekolah seharusnya bisa realisasi awal tahun 2025.
Dirinya juga belum dapat memastikan terkait alokasi anggaran rehab gedung sekolah tahun ini, akan dipangkas atau tidak.
“Sesuai Renja tahun 2025 tetap dan belum ada perubahan. Cuma belum ada perintah atau instruksi, kita ini dipangkas atau ditunda dan belum dilaksanakan berapanya itu belum ada kepastian,” ungkap Indi Ilmiyah.
Menurut dia, dari 48 lembaga pendidikan yang sudah diplot dalam rehab tersebut nantinya bisa bertambah maupun berkurang.
“Ada beberapa kegiatan (Rehab) sekolah yang boleh dilaksanakan, ada yang belum ada instruksi untuk boleh dilaksanakan itu kita masih menunggu,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pendidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menyebut, anggaran pendidikan dari alokasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) untuk tahun ini masih terus digodok.
“Sampai hari ini masih kita mapping, masih di atas 20 persen,” tegas Teguh Gunarko.
Sementara, berdasarkan Renja (Rencana kerja) Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto tahun 2024, alokasi anggaran dari APBD Pemkab mencapai di angka Rp 533.105.143.189.
Alokasi anggaran pendidikan itu, minimal 20 persen dari APBD Pemkab Mojokerto.
Dikatakan Teguh Gunarko, pihaknya memastikan anggaran pendidikan di Kabupaten Mojokerto akan tetap dipertahankan.
Sesuai komitmen pemerintah daerah mewujudkan kualitas pendidikan di Bumi Majapahit.
“Yang jelas (Anggaran pendidikan) masih di atas 20 persen,” pungkasnya.
