Jakarta, Beritasatu.com – Kuasa hukum Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution mengungkapkan, Vadel sangat kecewa dengan perubahan keterangan kekasihnya, Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly, sehingga membuat dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Saat ketemu, dia sempat ngomong ke saya, dia kecewa berat (dengan keterangan Lolly yang berubah). Dia merasa diperlakukan tidak adil begini. Saya juga bilang ke Vadel, jangankan kamu, saya juga bingung kenapa keterangan Lolly bisa berubah 100%,” kata Razman, dikutip dari channel YouTube, Sabtu (15/2/2025).
Vadel diketahui telah menjadi tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi terhadap Lolly. Keluarga Vadel Badjideh juga telah meminta penangguhan penahanan.
Sementetara itu, Kanit PPPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia mengungkapkan, Vadel memanfaatkan statusnya sebagai kekasih Lolly untuk bisa menyetubuhi Lolly dengan janji-janji manis akan dinikahi.
“Untuk modus operandinya, yaitu relasi kuasa dan tipu daya,” ungkap AKP Citra.
Akibat hubungan badan yang beberapa kali dilakukan, putri Nikita Mirzani itu pun sempat hamil. Karena tidak ingin kehamilan itu diketahui orang tuanya, Vadel kemudian memaksa Lolly menggugurkan kandungannya.
