Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Biaya Haji 2025, Ini yang Harus Dibayar Calon Jamaah Embarkasi Solo

Biaya Haji 2025, Ini yang Harus Dibayar Calon Jamaah Embarkasi Solo

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR – Sejumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Karanganyar mulai melakukan pelunasan pembayaran haji untuk keberangkatan 2025.

Pelunasan pembayaran haji telah dimulai pada Jumat (14/2/2025) hingga Jumat (14/3/2025).

Berdasarkan informasi dari Kementerian Agama (Kemenag), beberapa calon jamaah telah menyelesaikan pembayaran mereka.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Karanganyar, Sofyan Hadi, menyampaikan bahwa pembayaran dapat dilakukan melalui bank.

Setelah melakukan pembayaran, para calon jamaah diharuskan melapor ke Kantor Kemenag setempat dengan membawa bukti setoran lunas.

Untuk Embarkasi Solo, total Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) adalah sekitar Rp 89,457 juta.

Namun, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 33,97 juta, sehingga kewajiban yang harus dibayarkan calon jamaah menjadi Rp 55,478 juta.

Jamaah yang sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta hanya perlu melunasi kekurangannya.

“Dari hasil pantauan kami, jamaah yang melakukan pelunasan hari ini hanya membayar sekitar Rp 28 juta. Ini karena ada nilai manfaat dari setoran awal yang mengendap sejak 2012 hingga sekarang, mencapai sekitar Rp 2 juta,” ujar Sofyan Hadi, Jumat siang.

Sejauh ini, sekitar 20 calon jamaah di Kabupaten Karanganyar telah melunasi biaya hajinya.

Data sementara menunjukkan bahwa kuota keberangkatan haji tahun 2025 untuk Kabupaten Karanganyar sebanyak 491 orang.

“Kita masih menunggu jumlah pasti jamaah yang akan berangkat berdasarkan hasil pelunasan,” tambahnya.

Pihaknya juga mengimbau para calon jamaah untuk segera melakukan pelunasan serta menjaga kesehatan dengan pola hidup sehat agar siap menjalankan ibadah haji.

Merangkum Semua Peristiwa