Apple Disebut Setuju Bangun Pabrik di Indonesia agar iPhone 16 Bisa Dijual

Apple Disebut Setuju Bangun Pabrik di Indonesia agar iPhone 16 Bisa Dijual

Jakarta, Beritasatu.com – Perusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS) disebut telah setuju untuk membangun pabrik di Indonesia. Hal ini imbas penjualan iPhone 16 yang telah rilis sejak Oktober 2024 belum bisa dipasarkan di Tanah Air imbas kurangnya investasi dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) di Indonesia.

Mengutip Nikkei Asia, Kamis (13/2/2025), Apple disebut sedang melakukan pembicaraan dengan beberapa pemasok mengenai peluang untuk memproduksi iPhone secara lokal di Indonesia.

Meskipun belum ada pernyataan resmi terkait rencana pembangunan pabrik Apple di Indonesia, tetapi jika terealisasi, langkah ini akan menjadi perkembangan besar bagi industri teknologi di Indonesia. Hal ini juga menjadi sinyal iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

Namun, agar dapat memenuhi persyaratan kandungan lokal sebesar 35% hingga 40%, Apple kemungkinan perlu mengalokasikan investasi yang signifikan serta waktu yang tidak sebentar.

Selain itu, fasilitas pabrik produksi Apple di Batam yang saat ini digunakan untuk membuat AirTag tidak akan berpengaruh terhadap larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Hal itu karena fasilitas tersebut tidak terkait langsung dengan produksi komponen utama perangkat tersebut.

Sebagai catatan, meskipun iPhone 16 tidak dipasarkan secara resmi di Indonesia, Apple masih dapat mempertahankan eksistensinya dengan fokus pada lini produk lainnya.

Berdasarkan perkiraan, sebelum larangan ini diberlakukan, penjualan iPhone di Indonesia diprediksi mencapai sekitar 2,9 juta unit pada 2024.

Namun, dengan adanya pembatasan ini, jumlah pembeli iPhone di Indonesia diperkirakan menurun, sehingga Apple berupaya mencari strategi agar produknya tetap bisa dijangkau oleh konsumen di Indonesia.

Pada Januari 2025, Menteri Investasi Rosan Roeslani menyebutkan, larangan iPhone 16 akan segera dicabut. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi lebih lanjut mengenai hal tersebut.

Indonesia tetap konsisten dengan kebijakan kandungan lokal yang ditetapkan, sehingga Apple harus mempertimbangkan apakah akan berkomitmen pada produksi dalam negeri atau mengambil langkah investasi yang lebih besar untuk menyesuaikan dengan regulasi yang ada.

Namun, apabila wacana pembangunan pabrik Apple di Indonesia ini terealisasi, maka dapat menjadi salah satu cara bagi Apple untuk memenuhi persyaratan investasi TKDN agar dapat memasarkan iPhone 16 di Tanah Air.