Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan penghematan besar-besaran dalam APBN 2025 dengan target efisiensi mencapai Rp 306 triliun. Namun, ada empat pos anggaran yang tetap dipertahankan dan tidak boleh dipangkas oleh kementerian/lembaga terkait.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi mengungkapkan, keempat pos anggaran tersebut, mencakup gaji pegawai, layanan dasar prioritas pegawai, layanan publik, serta bantuan sosial.
“Terdapat beberapa sektor yang tidak terkena kebijakan efisiensi ini, yaitu gaji pegawai, layanan dasar prioritas pegawai, layanan publik, dan bantuan sosial,” jelas Hasan Nasbi melalui unggahan resmi di akun Instagram @pco.ri pada Kamis (13/2/2025).
Ia juga memastikan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak pada pengurangan gaji atau jumlah pegawai. Pasalnya, beredar spekulasi mengenai kemungkinan pemotongan gaji atau pengurangan pegawai seiring dengan kebijakan efisiensi tersebut.
Hasan menegaskan bahwa informasi terkait pemotongan gaji pegawai atau pengurangan aparatur sipil negara (ASN) tidaklah benar.
Hal ini diperkuat dengan adanya anggaran gaji pegawai dan layanan prioritas pegawai yang tetap dipertahankan dalam APBN.
“Jika ada yang mengatakan bahwa gaji pegawai tidak akan dibayarkan atau akan terjadi pengurangan ASN, maka hal tersebut sepenuhnya tidak benar atau merupakan kesalahpahaman terhadap maksud Presiden Prabowo,” tegasnya dalam menanggapi efisiensi anggaran.
