Perempuan di Bojonggede Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal ATM, Rugi Rp 55 Juta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang perempuan berinisial SUH (40) menjadi korban pencurian dengan modus ganjal anjungan tunai mandiri (ATM) di Rumah Sakit (RS) Citama Pabuaran, Pabuaran, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jumat (30/8/2024) pukul 08.00 WIB.
Peristiwa bermula saat SUH datang ke ATM itu untuk mengambil sejumlah uang. Kemudian, korban memasukkan kartu debit ATM berikut dengan pin.
“Namun, tidak dapat masuk. Tidak lama berselang, kartu tersebut masuk dan tidak dapat keluar,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
Pelaku bernama Andri Baswan (55) yang sudah merencanakan tindak pidana itu tiba-tiba menghampiri korban untuk membantu mengeluarkan ATM.
“Kemudian korban kembali transaksi dan memasukan pin. Namun pin tersebut salah,” kata dia.
Oleh karena itu, SUH meninggalkan lokasi kejadian. Tak lama, korban mengecek mobile banking dan mendapati adanya penarikan uang sebesar Rp 55 juta.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan peristiwa ini ke Polsek Bojong Gede pada 30 Agustus 2024.
Laporan polisi (LP) tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/345/K/VIII/2024/POLSEK BOJONGGEDE/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.
Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
Selain itu, polisi juga menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menelusuri rekaman CCTV guna melacak jalur pelarian pelaku setelah melancarkan aksinya.
Polisi pun melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di halaman parkir minimarket Ruko Grande Karawaci, Jalan Raya Binong Karawaci, Suka Bakti, Curug, Kabupaten Tangerang, Jumat (7/2/2025) malam.
“Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ressa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Perempuan di Bojonggede Jadi Korban Pencurian Modus Ganjal ATM, Rugi Rp 55 Juta Megapolitan 13 Februari 2025
/data/photo/2023/02/18/63efb3f3dd2e7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)