TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Bimih (72), warga Jalan Pulo Rengas RT 07 RW 03, Desa Sindang Jaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ditemukan tewas dalam kondisi terikat kain.
Nenek Bimih diduga menjadi korban perampokan di kediamannya yang juga berfungsi sebagai toko kelontong.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah memeriksa lima saksi.
“Saksi berasal dari warga sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) hingga keluarga korban,” ujar Kompol Onkoseno, Rabu (12/2/2025).
Kapolsek Cabangbungin, AKP Basuni, mengungkapkan bahwa beberapa barang milik korban hilang pasca kejadian.
Namun, ia belum dapat memastikan secara rinci barang apa saja yang hilang.
“Harta yang hilang hanya rokok dan sejumlah uang di laci, selebihnya masih dalam penyelidikan,” kata Basuni saat ditemui awak media di lokasi kejadian, Senin (10/2/2025).
Kronologi Kejadian
Basuni menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan warga sekitar, kejadian bermula pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 23.59 WIB.
Seorang laki-laki terlihat keluar dari toko korban, yang sebelumnya sudah ditutup sekitar pukul 21.00 WIB.
Tak lama setelahnya, dua orang lainnya datang dengan sepeda motor dan menghampiri pria tersebut.
Gerak-gerik mereka yang mencurigakan menarik perhatian seorang saksi yang sedang makan di warung pecel lele di depan rumah korban. Saksi tersebut lalu berteriak “Maling!” untuk meminta pertolongan warga.
“Dua orang yang mengendarai sepeda motor langsung menjemput pria tersebut, lalu mereka kabur setelah saksi berteriak maling,” jelas Basuni.
Untuk memastikan kondisi di dalam rumah, sejumlah tetangga, seorang ponakan korban, serta saksi yang berteriak maling segera masuk ke dalam kediaman Bimih.
“Setelah masuk ke dalam toko, mereka menemukan korban dalam kondisi kaki, tangan, dan leher terikat kain,” tutur Basuni.
Penyelidikan Masih Berlangsung
Basuni menyampaikan bahwa hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian Bimih.
“Kami belum bisa memastikan secara rinci karena masih dalam penyelidikan. Yang jelas, saat ditemukan, korban dalam kondisi terikat,” ujarnya.
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian untuk mengungkap fakta lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan senjata tajam (sajam) di lokasi.
“Di lokasi kejadian, kami tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan senjata tajam. Barang bukti hanya berupa kain yang mengikat leher, kaki, dan tangan korban,” ungkap Basuni.
Dua saksi terkait kejadian ini juga telah diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Setelah kejadian, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kabid Yandokpol RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Hery Wijatmoko, mengatakan bahwa pemeriksaan jenazah dimulai sekitar pukul 09.00 WIB. Sekitar pukul 13.30 WIB, jenazah korban sudah diserahkan kepada keluarga dan telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pulorengas, Sindang Jaya.
“Jenazah sudah diperiksa dan diserahkan ke keluarga. Saat ini, kasus tengah ditangani oleh penyidik,” kata Hery singkat kepada TribunBekasi.(m37)
