Pria Ini Ditangkap Polisi usai Ambil Paket di Pinggir Jalan, Ternyata Isinya Sabu Regional 12 Februari 2025

Pria Ini Ditangkap Polisi usai Ambil Paket di Pinggir Jalan, Ternyata Isinya Sabu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        12 Februari 2025

Pria Ini Ditangkap Polisi usai Ambil Paket di Pinggir Jalan, Ternyata Isinya Sabu
Tim Redaksi
WONOGIRI, KOMPAS.com
– Seorang pria berinisial RS (25), warga Kota Semarang, Jawa Tengah, ditangkap polisi saat mengambil sebuah paket kecil berisi
sabu
-sabu di pinggir jalan, Kelurahan Giripurwo, Kecamatan
Wonogiri
, Kabupaten Wonogiri.
Paket kecil yang dibungkus lakban hitam itu ternyata berisi
narkoba
jenis sabu seberat 1,49 gram.
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pria berinisial RS itu kami tangkap lantaran kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Anom, Selasa (12/2/2025).
Kronologi Penangkapan
Penangkapan RS berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Kelurahan Giripurwo.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan melihat RS mengambil sebuah paket kecil yang mencurigakan di tepi jalan.
“Tersangka RS kami tangkap Selasa (11/2/2025) sekitar pukul 18.05, setelah petugas mencurigai RS sedang mengambil sebuah paket,” jelas Anom.
Saat digeledah, polisi menemukan satu paket sabu seberat 1,49 gram yang dibungkus dengan lakban hitam di baju dan celana RS.
“Saat diinterogasi, tersangka RS mengakui paket yang diambilnya berisi narkoba jenis sabu. Tersangka beserta barang bukti langsung kami bawa ke Mapolres Wonogiri untuk penyidikan lebih lanjut,” kata Anom.
Dijerat dengan UU Narkotika, Terancam 12 Tahun Penjara
RS kini dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun penjara.
Selain menangkap RS, polisi juga menelusuri jaringan pemasok narkoba yang menyuplai barang haram tersebut.
“Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui pemasok narkoba kepada tersangka,” kata Anom.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
“Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan penyelidikan untuk memastikan ada tidaknya peredaran narkoba di wilayah tersebut,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.