PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Imbas Kericuhan Saat Sidang Hotman Paris

PN Jakarta Utara Laporkan Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo Imbas Kericuhan Saat Sidang Hotman Paris

Jakarta, Beritasatu.com – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara berencana melaporkan dua pengacara, Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dengan aksi kericuhan yang terjadi dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea pada Jumat (7/2/2025).

“Hari ini, kami akan melaporkan Razman dan Firdaus yang merupakan pihak utama dalam kericuhan tersebut. Kami laporkan semuanya,” kata Humas PN Jakarta Utara Efran Basuning saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2/2025).

Namun, Efran belum memerinci pasal-pasal yang akan digunakan 
dalam laporan tersebut. Ia hanya menyebutkan berkas laporan untuk Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo disiapkan secara terpisah.

“Kepala PN Jakarta Utara juga sedang diperiksa terkait pengaduan ini,” tambahnya.

Efran juga mengungkapkan, pihaknya telah melampirkan sejumlah barang bukti yang mendukung laporan tersebut, di antaranya adalah video yang merekam kericuhan selama sidang.

“Video yang kami miliki lengkap dengan percakapan dan kronologis kejadian,” jelasnya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi di ruang sidang PN Jakarta Utara antara Hotman Paris Hutapea dan Razman Arif Nasution. Keributan itu semakin memanas setelah Firdaus Oiwobo ikut terlibat, bahkan naik ke meja sidang. Insiden tersebut terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.