Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru

Polres Jaksel Benarkan Nikita Mirzani Laporkan Fitri Salhuteru

Jakarta, Beritasatu.com – Polisi membenarkan adanya laporan dari selebritas Nikita Mirzani (NM) atas selebgram sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru (FS) ke Polres Jakarta Selatan (Jaksel) terkait dugaan pelanggaran ITE.

“Bahwa benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS,” jelas Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada Beritasatu.com di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

AKP Nurma Dewi menyebut, terdapat dua pasal yang dicantumkan pada laporan yang dibuat Nikita Mirzani.

“Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu,” tuturnya lagi.

AKP Nurma Dewi menyebut, laporan yang dibuat Nikita Mirzani tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.

“Terkait pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang ITE,” tutup AKP Nurma Dewi yang membenarkan Nikita Mirzani melaporkan Fitri Salhuteru.