Pemprov Jakarta Bakal Terapkan QRIS untuk Pembelian Gas 3 Kg Megapolitan 10 Februari 2025

Pemprov Jakarta Bakal Terapkan QRIS untuk Pembelian Gas 3 Kg
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Februari 2025

Pemprov Jakarta Bakal Terapkan QRIS untuk Pembelian Gas 3 Kg
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana menerapkan sistem penggunaan QRIS (
Quick Response Code Indonesian Standard
) untuk pembelian elpiji 3 kilogram (kg).
Penerapan QRIS untuk pembelian
elpiji 3 kg
ini bertujuan untuk memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah kebocoran distribusi yang selama ini kerap terjadi.
“Begitu sudah kita atur berapa pengguna elpiji di Jakarta, siapa yang benar terima databasenya, nanti menurut Dinas Perdagangan mereka mau dibikin seperti QRIS-nya,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnaker) Jakarta, Hari Nugroho di Gedung DPRD Jakarta, Senin (10/2/2025).
Saat ini Pemprov tengah mengkaji skema baru dalam pendistribusian elpiji 3 kg.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penggunaan QRIS atau sistem digital lainnya untuk memastikan hanya warga yang berhak yang dapat membeli gas 3 kg.
“QRIS begitu di-
tap
ternyata KTP-nya bukan DKI, nah berarti ketahuan. Selama ini pangkalan hanya mencatat KTP, tetapi tetap jual, jual, jual,” ujar Hari.
Saat ini, Pemprov tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan pihak terkait untuk menentukan mekanisme teknis penggunaan QRIS dalam distribusi gas 3 kg.
Data penerima subsidi akan disesuaikan dengan kategori rumah tangga miskin berdasarkan data kependudukan.
Sistem ini diharapkan dapat mencegah spekulasi harga yang sering terjadi akibat penjualan gas di luar jalur resmi.
Selama ini, pengecer menjual elpiji 3 kg dengan harga lebih tinggi, yang merugikan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Nanti masalah mau sampai ke masyarakat Rp 22.000- Rp 23.000 itu mekanisme pasar lagi. Makannya sekarang yang harus kita atur,” kata dia.
Rencana ini seharusnya bisa langsung dilaksanakan tanpa perlu menunggu pelantikan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih.
Rencana ini bisa direlisasikan di masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi.
“Ini sifatnya (darurat dan mendesak) darsak. Menurut saya, harusnya tidak menunggu gubernur baru. Pj Gubernur harus mungkin langsung. Tergantung mekanismenya harus mulai tahapan kajian apa, nanti perlu waktu,” ungkap Hari.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.