Diungkapkan Kombes Bambang Tertianto, DK sempat tidak punya jabatan karena proses penyelidikan tengah berlangsung.
“Wadir, Pamen. Lalu dipecat. Kasus itulah. Iya (Penyimpangan seksual). Kasusnya di tahun 2023, ketika sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus Polda Sumut,” ungkapnya.
DK juga sempat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu. Namun, ketika menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, pada 2021 AKBP DK dicopot karena pamer hidup mewah dan bergaya hedonis.
DK merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000. Dia pertama kali bertugas sebagai perwira di Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3946198/original/019246500_1645790475-ilustrasi-polisi_20180719_104759.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)