PIKIRAN RAKYAT – Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memberikan bantuan dana pendidikan kepada anak-anak SD, SMP dan SMA dari keluarga kurang mampu, yang akan kembali disalurkan pada tahun 2025.
Dana PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) siswa di bank-bank seperti BRI, BNI, dan BSI. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi tergantung jenjang pendidikan siswa, mulai dari SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Khusus untuk siswa kelas akhir di masing-masing jenjang akan mendapatkan besaran bantuan yang berbeda dengan siswa kelas lain. Berapa nominalnya? Simak selengkapnya di artikel ini.
Menurut jadwal, penyaluran PIP akan dimulai pada termin 1 yakni dari bulan Februari hingga April. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin lakukan pengecekan status penerima dan informasi terbaru terkait pencairan bantuan untuk anak sekolah ini.
Cara Cek Nama Penerima PIP 2025
Pengecekan status penerima bisa dilakukan secara online dengan langkah-langkah berikut:
Kunjungi situs web resmi PIP Kemendikbud di pip.kemdikbud.go.id. Cari kolom “Cari Penerima PIP”. Masukkan data yang diperlukan seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan jawab pertanyaan penjumlahan atau pengurangan yang diberikan. Klik tombol “Cari” untuk melihat informasi status penerima Anda. Besaran Bantuan PIP
Besaran bantuan yang diberikan bervariasi, tergantung pada jenjang pendidikan dan kelas siswa.
Jenjang SD Sederajat:
Siswa kelas I-V menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun.
Siswa kelas VI, sebagai siswa kelas akhir, menerima bantuan sebesar Rp225.000 per tahun.
Jenjang SMP Sederajat:
Siswa kelas VII-VIII menerima bantuan sebesar Rp750.000 per tahun.
Siswa kelas IX, sebagai siswa kelas akhir, menerima bantuan sebesar Rp375.000 per tahun.
Jenjang SMA Sederajat:
Siswa kelas X-XI menerima bantuan sebesar Rp1.000.000 per tahun.
Siswa kelas XII, sebagai siswa kelas akhir, menerima bantuan sebesar Rp500.000 per tahun.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga kurang mampu, sehingga anak-anak tetap dapat bersekolah dan meraih pendidikan yang layak.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News