Polisi di Ambon Dipecat Tidak Hormat, Kapolresta: Semoga Ini yang Terakhir Regional 10 Februari 2025

Polisi di Ambon Dipecat Tidak Hormat, Kapolresta: Semoga Ini yang Terakhir
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Februari 2025

Polisi di Ambon Dipecat Tidak Hormat, Kapolresta: Semoga Ini yang Terakhir
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com
– Tiga anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease resmi dipecat dari dinas kepolisian.
Mereka yang dipecat adalah Aipda AGS, Briptu DR, dan Bripka MII.
Pemecatan ini dilakukan secara tidak hormat karena ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran berat berupa desersi atau lari dari tugas sebagai anggota Polri.
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) berlangsung di lapangan upacara Polresta Pulau Ambon pada Sabtu (8/2/2025).
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menjelaskan bahwa keputusan untuk memecat anggota yang bersalah bukanlah keinginan pimpinan atau institusi Polri.
Namun, setiap anggota yang melakukan kesalahan harus ditindak tegas sesuai dengan perbuatannya.
“Saya sangat menyesalkan kejadian ini,” ungkap Andri saat menyampaikan amanatnya.
Ia juga menambahkan bahwa PTDH terhadap ketiga anggotanya tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui proses persidangan yang panjang sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Andri mengingatkan seluruh anggotanya untuk tidak mengulangi kesalahan serupa dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Upacara PTDH bukanlah suatu kebanggaan, melainkan suatu peringatan bagi kita semua agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri,” tegasnya.
Kapolresta juga mendoakan agar ketiga anggota yang telah diberikan sanksi PTDH dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan menjadi pribadi yang lebih sukses di tengah masyarakat.
“Saya berharap mereka bisa introspeksi diri dan kembali menjalani kehidupan dengan lebih baik. Semoga mereka tetap bisa menjadi pribadi yang bermanfaat bagi keluarga dan lingkungan sekitar,” tambahnya.
Ia juga memperingatkan seluruh anggota untuk mengambil hikmah dari upacara PTDH tersebut.
Menurutnya, saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap polisi semakin meningkat, dan kepercayaan tersebut harus dijaga setiap anggota Polri.
“Saya berharap ini menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi anggota yang melakukan pelanggaran serupa,” ujarnya.
Upacara PTDH ini dihadiri seluruh pejabat, perwira, dan anggota Polresta Pulau Ambon.
Ketiga anggota yang dipecat tidak hadir dalam upacara tersebut, dan sebagai gantinya, tiga anggota Provost membawa foto ketiga anggota.
Kapolresta kemudian menyilang foto ketiga anggota dengan spidol sebagai tanda resmi pemecatan mereka.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.