Puslabfor Polri Ungkap Barang Bukti Penting yang Diamankan dari Lokasi Kebakaran Kementerian ATR/BPN

Puslabfor Polri Ungkap Barang Bukti Penting yang Diamankan dari Lokasi Kebakaran Kementerian ATR/BPN

PIKIRAN RAKYAT – Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri bersama penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruang Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Jakarta Selatan, yang kebakaran pada Sabtu, 8 Februari 2025. Dari lokasi itu ada beberapa barang bukti yang diamankan seperti abu dan arang. 

“Nanti akan kami lakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan cara scientific investigation di laboratorium forensik,” kata Kapuslabfor Polri Brigjen Sudjarwoko kepada wartawan di gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Minggu, 9 Februari 2025. 

Selain itu, Puslabfor juga mengamankan barang bukti kawat dan bekas stop kontak. Terkait penyebab kebakaran, Sudjarwoko menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan hingga hasil pemeriksaan lebih mendalam selesai dilakukan. 

“Nanti setelah kita lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik itu baru kita bisa tentukan penyebab kebakarannya apa,” ucapnya. 

Dalam proses oleh TKP di ruangan humas, kata Sudjarwoko, Puslabfor juga menemukan lembaran-lembaran kertas yang terbakar dan sebagian lainnya masih utuh. Meski demikian, dia menegaskan tidak ada dokumen penting yang terbakar di ruangan tersebut. 

“Saya tidak menyatakan itu dokumen penting, enggak ya. Saya rasa kalau dokumen penting tidak mungkin diletakkan di atas meja tergeletak seperti itu,” ucapnya.

Sudjarwoko tidak mempermasalahkan soal petugas pemadam kebakaran yang menyebut kebakaran berawal dari AC, dan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid bilang sumber kebakaran dari komputer yang tidak dimatikan. Menurutnya, hasil pemeriksaan dari labfor akan menjadi dasar yang bisa dipertanggungjawabkan. 

“Asumsinya teman-teman itu boleh-boleh saja tapi yang bisa dipertanggungjawabkan itu pemeriksaan labfornya. Secepatnya (hasil labfor keluar) nanti kita kerjakan karena enggak terlalu susah,” ujarnya. 

Nusron Wahid Bantah Isu Penghilangan Barang Bukti Masalah Pertanahan

Nusron Wahid menyatakan, kebakaran di ruang Biro Humas Kementerian ATR/BPN adalah sebuah musibah. Dia menegaskan tidak ada upaya penghilangan barang bukti terkait masalah pertanahan. Dia menjelaskan, di ruangan Biro Humas tidak ada dokumen Hak Guna Bangunan (HGB), Hak Guna Usaha (HGU), dan lainnya, sehingga tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti. 

“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” kata Nusron dalam keterangan yang diterima Minggu, 9 Februari 2025. 

Adapun kebakaran terjadi pada Sabtu, 8 Februari 2025, sekira pukul 23.09 WIB. Nusron yang hadir langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan usai kebakaran mengapresiasi reaksi cepat Tim Pemadam Kebakaran (Damkar). 

“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” ujar Nusron. 

Selain kepada tim Damkar, Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan “Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” ucapnya.

Dugaan Penyebab Kebakaran 

Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis menduga kebakaran di ruangan Biro Humas disebabkan oleh korsleting listrik. Namun untuk memastikan penyebab kebakaran, pihak berwenang tengah melakukan penyelidikan. 

“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Harison.

Saat ini lokasi, kata Harison, lokasi kebarakan telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilakukan pihak berwenang untuk mengungkap penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung. 

“Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Harison.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News