Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara senior Hotman Paris Hutapea mengajukan surat permohonan kepada Mahkamah Agung (MA) terkait perilaku pengacara Razman Arif Nasution, yaitu Firdaus Oiwobo, yang naik ke meja di Pengadilan Negeri Jakarta Utara saat terjadi kericuhan dalam sidang lanjutan kasus perseteruannya dengan Razman pada Kamis (6/2/2025) lalu.
Dalam keterangannya, Hotman Paris menyatakan akan meminta MA untuk melarang Firdaus Oiwobo berpraktik sebagai pengacara di seluruh pengadilan di Indonesia.
“Kejadian (Firdaus Oiwobo naik di ruang pengadilan) itu bentuk penghinaan terhadap institusi pengadilan, dan ini adalah sejarah karena pertama kali dalam pengadilan kelakuan pengacara seperti itu,” kata Hotman, seperti dikutip dari kanal YouTube pada Sabtu (8/2/2025).
Oleh karena itu, Hotman Paris telah mengirimkan surat permohonan kepada MA untuk melarang pengacara yang menginjak-injak meja sidang tersebut berpraktik di seluruh pengadilan di Indonesia.
Hotman juga menjelaskan awal mula kericuhan yang terjadi dalam sidang tersebut. Keributan bermula dari ketidaksetujuan Razman Arif terhadap keputusan majelis hakim yang memutuskan sidang tersebut digelar secara tertutup dari masyarakat dan media.
Hotman Paris menuturkan, Razman Arif Nasution keberatan jika sidangnya berlangsung tertutup dan menentang keputusan hakim, padahal itu merupakan kewenangan hakim.
Sementara itu, Hotman mengeklaim dirinya tidak mengetahui alasan hakim memutuskan sidang ini tertutup untuk umum.
Sidang Hotman Paris dan Razman Arif Nasution berlangsung ricuh di Pengadilan Jakarta Utara, Kamis 6 Februari 2025. – (Beritasatu.com/Beritasatu.com)
“Mungkin Razman (marah) karena sudah mempersiapkan siaran langsung di TikTok. Mungkin dia kecewa karena tidak bisa melanjutkan siarannya, tetapi saya merasa keputusan untuk sidang tertutup itu sangat wajar,” jelas Hotman.
Hotman Paris juga menyayangkan sikap kasar yang ditunjukkan oleh Razman Arif Nasution dan tim kuasa hukumnya, yang menyebabkan terjadinya kericuhan dalam sidang tersebut.
“Sangat disayangkan seorang pengacara bersikap kasar begitu. Bikin huru-hara di depan persidangan bahkan satu pengacaranya naik ke meja dan menginjak-injak meja persidangan dengan memakai jubah advokat. Buat aku kelakuan begitu norak,” tandas Hotman Paris yang meminta MA larang Firdaus Oiwobo berpraktik sebagai pengacara di seluruh pengadilan di Indonesia.
