PIKIRAN RAKYAT – Berikut 3 link cek sertifikat tanah atas nama siapa untuk mencegah sengketa kepemilikan tanah. Sobat PR bisa mengeceknya secara online dengan cara yang sangat mudah.
Kementerian ATR/BPN (Badan Pertanahan Nasional) menyediakan layanan mengecek kepemilikan sertifikat tersebut secara mudah. Diharapkan masyarakat bisa memeriksa secara mandiri di rumah saja.
3 link cek sertifikat tanah atas nama siapa
Cara cek sertifikat tanah lewat website Kementerian ATR/BPN
Buka laman resmi Kementerian ATR/BPN (KLIK DI SINI) Klik ‘Publikasi’. Klik ‘Layanan’ lalu pilih ‘Pengecekan Berkas’. Isi seperti Kantor Pertanahan, Nomor Berkas, dan lain-lain Klik ‘Cari Berkas’ di bagian bawah. Nanti akan muncul informasi terkait bidang tanah yang dicari.
Cara cek sertifikat tanah lewat website BHUMI
Buka website resmi BHUMI (KLIK DI SINI) Klik simbol kaca pembesar bertanda plus di bagian atas. Klik Pencarian Bidang (NIB/HAK). Masukkan nama Kabupaten/Kota dan Desa/Kelurahan. Masukkan Nomor Identifikasi Bidang Tanah (NIB) atau Nomor Hak. Klik “Cari Bidang” Nanti akan muncul informasi terkait bidang tanah yang dicari.
Cara cek sertifikat tanah lewat aplikasi Sentuh Tanahku
Unduh dan install aplikasi Sentuh Tanahku dari Play Store (KLIK DI SINI) atau App Store (KLIK DI SINI) Buat akun terlebih dahulu dengan klik ‘Masuk’ lalu ‘Daftar di Sini’ Lengkapi data yang diperlukan.
Selanjutnya, cek link aktivasi di email dan klik tautan tersebut. Log in untuk masuk ke aplikasi Sentuh Tanahku dengan username dan password yang telah dibuat. Pilih layanan ‘Cari Berkas’ Isi data yang diperlukan dan klik ‘Cari Berkas’. Nanti akan muncul informasi terkait bidang tanah yang dicari.
Apakah Sertifikat Tanah Gratis PTSL Bisa Dijaminkan ke Bank?
Berapa Biaya Pembuatan Sertifikat Tanah Melalui PTSL, Benarkah Gratis?
Cara adukan masalah saat pengajuan sertifikat tanah gratis Pemohon datang ke meja pelayanan di Dinas Pertanahan (Badan Pertanahan Nasional atau BPN) setempat dengan membawa persyaratan Petugas akan mengecek kelengkapan persyaratan yang diserahkan pemohon Petugas akan menanyakan sejumlah hal kepada pemohon mengenai sengketa yang dilaporkan, setelah petugas mendapat informasi yang cukup dari pemohon, maka petugas akan menyerahkan berkas kepada Analis Hukum Pertanahan Analis Hukum Pertanahan akan mempelajari sengketa tersebut dan kemudian akan melaporkan sengketa tersebut kepada Kabid Hak Atas Tanah Kabid Hak Atas Tanah akan mempelajari sengketa tersebut dan mengumpulkan informasi terkait tanah yang bersengketa tersebut Kabid Hak Atas Tanah akan memanggil para pihak untuk dilakukan mediasi Persyaratan pengaduan masalah saat pengajuan sertifikat tanah gratis Membawa fotokopi alas hak atas tanah yang mengalami sengketa tanah Membawa fotokopi KTP Membawa surat pengaduan sengketa tanah, dengan memaparkan kronologi sengketa yang terjadi Biaya pengaduan masalah saat pengajuan sertifikat tanah Gratis alias tidak dipungut biaya
Demikian 3 link cek sertifikat tanah atas nama siapa, ada tiga tautan yang bisa diakses dengan mudah secara online. Segera cek untuk mencegah sengketa klaim kepemilikan tanah.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News