PIKIRAN RAKYAT – Di tengah ramai isu pemblokiran anggaran pembangun Ibu Kota Nusantara (IKN), Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa ibu kota Republik Indonesia akan pindah ke IKN pada tahun 2028.
Dia menyebutkan hal itu akan tetap menjadi target Presiden Prabowo Subianto, dengan proses pembangunan IKN yang masih terus berjalan.
“Nah, strategi penyelesaiannya seperti apa? Itu di Kementerian PU,” kata Bahlil usai memimpin Rapat Kerja Nasional 2025 Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Sabtu, 8 Februari 2025.
Namun, Bahlil tidak bisa berkomentar banyak dan mendalami soal pembangunan IKN. Menurutnya, tidak semua ketua umum partai politik memahami soal pembangunan calon ibu kota di Kalimantan Timur tersebut.
“Jangan merasa seperti karena ketum partai semua ngerti. Nggak juga,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi juga buka suara terkait pemblokiran anggaran IKN, dia menyatakan tidak akan menghalangi komitmen pemerintah membangun IKN.
“Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya gak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian,” kata Hasan ditemui di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Jumat, 7 Februari 2025.
Kata Hasan, semua komitmen pembangunan tentang IKN di bawah pimpinan Presiden Prabowo masih terus berjalan dengan tujuan awalnya. Hasan menekankan meskipun efisiensi anggaran di 2025 diberlakukan, hal itu tidak menghambat terhadap komitmen pembangunan IKN.
Hal ini berdasarkan pada pernyataan pers yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono bahwa anggaran pembangunan IKN selama lima tahun ke depan dipastikan tersedia sebesar Rp48 triliun.
Tambah Hasan, sejumlah dana itu disiapkan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan, gedung yudikatif, serta gedung legislatif.
“Sisanya nanti itu kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta,” kata Hasan.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan karena efisiensi anggaran sebagaimana tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
“Beda lah, beda,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian PU Mohammad Zainal Fatah yang ditemui di Jakarta, Jumat, 7 Februari 2025.
Menurutnya, pemblokiran tersebut merupakan mekanisme umum di awal tahun yang biasa dilakukan, serta memastikan dana yang diblokir bukan bagian dari operasional.***(Siti Riyani Novrianti)
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News