TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN – Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap) keliling merupakan sebuah layanan inovasi samsat yang ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan publik ini hanya perlu menyiapkan dokumen seperti STNK, SIM, KK asli sebagai persyaratannya.
Simak rincian samsat keliling di wilayah Kebumen, Jumat 7 Januari 2025 sebagai berikut.
• Kantor Kecamatan Klirong
• Kantor Kecamatan Sruweng
• Samsat Gombong
• Samsat Mall Pelayanan Publik (MPP)
• Samsat Paten Ayah
Jam operasional pelayanan mulai pada pukul 08.30 WIB s/d 11.00 WIB. Untuk layanan samsat malam sementara ini ditutup sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Per 5 Januari – 31 Maret 2025 terdapat Diskon Pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 13,94 persen dan Diskon Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sebesar 24,70 % .
Layanan samsat keliling di Kebumen diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan publik dalam bidang perpajakan kepada masyarakat setempat. (ian)
