Jakarta, Beritasatu.com – Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menyebutkan alasan gaji tenaga kerja asing (TKA) yang lebih tinggi dibandingkan pekerja Indonesia di perusahaan lokal.
Esther menyebutkan, perbedaan upah tersebut rata-rata disebabkan oleh skill pekerja yang belum bersaing. Adanya ketimpangan skill dan kompetensi antara tenaga kerja tersebut beriringan dengan pendapatan yang diterima.
“Kalau itu karena standarnya sih. Jika memang mau, kita harus upgrade skill ya, sehingga kemampuan dan kompetensi kita sama dengan kemampuan TKA,” jelas Esther di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Apabila skill dan kompetensi pekerja Indonesia sudah dapat bersaing dengan TKA, Esther menyebut negosiasi kontrak kerja bisa berlangsung selayaknya standar pasar ketenagakerjaan internasional.
“Dari situ kita kan bisa argumentasi, soalnya orang Indonesia itu nerimo-nerimo (menerima) saja. Kalau saya suka argue gitu, kalau tidak benar (adil), saya akan argue gitu,” terang Esther dalam menanggapi gaji TKA yang tinggi.
Sebelumnya, Direktur The Reform Initiative Wildan Syafitri membeberkan pengaruh kebijakan hilirisasi industri mineral terhadap perkembangan ekonomi lokal di Indonesia.
Dalam risetnya, Wildan menuturkan masih terdapat kesenjangan upah yang diterima antara tenaga kerja asing dengan tenaga kerja Indonesia.
Wildan mengatakan, melalui risetnya di dua wilayah berbeda yakni di Batam dan Konawe. Dalam temuan risetnya, Wildan menjelaskan kesenjangan upah yang terjadi dapat berbeda tujuh kali hingga 10 kali lipat antara TKA dengan pekerja Indonesia.
“Jadi saya pernah menghitung itu hampir 10 kali lipat ya,” ujar Wildan dalam diskusi hasil riset bersama Indef di Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).
Wildan bahkan mengatakan, ketimpangan upah ini juga terjadi apabila TKA bekerja di Indonesia berpendapatan lebih besar dibandingkan tenaga lokal.
Sementara jika TKI bekerja di luar negeri pun akan mengalami hal yang sama bila dibandingkan dengan tenaga kerja domestik di negara tujuan.
“Kalau misalnya orang Indonesia yang bekerja di luar negeri, di luar negeri pun ya dengan orang luar negeri yang bekerja di Indonesia itu sekitar 10 kali lipat,” ucapnya dalam menanggapi gaji TKA yang tinggi.