Menteri PU Tak Berani Larang Truk ODOL Beroperasi, Takut Inflasi dan Biaya Logistik Naik – Halaman all

Menteri PU Tak Berani Larang Truk ODOL Beroperasi, Takut Inflasi dan Biaya Logistik Naik – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan kecelakaan truk maut pengangkut galon air mineral Aqua di Gerbang Tol Ciawi 2, Bogor, Jawa Barat, dipicu oleh truk yang membawa angkutan secara berlebihan alias truk ODOL (Over Dimension Over Load).

Truk itu mengalami rem blong dan menghantam sejumlah kendaraan di depannya yang sedang melakukan transaksi pembayaran tol.

Menurut dia, fenomena truk ODOL ini merupakan permasalahan yang dilematis dan kompleks dan tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan saja.

Namun, juga jadi tanggung jawab kementerian lainnya yang membidangi ekonomi. 

“Kalau kita melarang, nanti ada masalah di inflasi atau kenaikan biaya logistik. Tetapi, kalau kita biarkan seperti ini akan ada berbagai risiko seperti kerusakan jalan, bahkan kecelakaan yang menyebabkan kehilangan nyawa,” ujar Dody.

Dari segi kerusakan jalan misalnya, biaya perawatan dan perbaikan jalan harus dianggarkan lima kali setahun.

 

Akibat banyaknya truk ODOL, jadi ada penambahan biaya. Hal tersebut terjadi di ruas jalan nasional.

Dody menjelaskan, pemerintah dan institusi terkait harus duduk bersama untuk mencari titik keseimbangan dari permasalahan truk ODOL.

“Diharapkan ODOL dapat berkurang, tetapi di sisi lain biaya-biaya tidak perlu naik tinggi, inflasi terjaga, dan biaya preservasi jalan juga tidak mengalami kenaikan,” kata dia.

Soal Ubah Teknis Konstruksi Tunggu Hasil Olah TKP

Terkait teknis konstruksi jalan, Kementerian PU dan Jasa Marga selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah menunggu hasil olah TKP dari Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Kementerian Perhubungan.

Apabila dirasa perlu melakukan penambahan jalur darurat atas kejadian ini, Kementerian PU siap menindaklanjuti rekomendasi teknisnya.

“Saat ini sedang proses olah TKP. Nanti, dari Korlantas dan KNKT akan memberikan judgement yang lebih bagus dari sisi teknis perjalanan di jalan tol,” tutur Dody.

Dari sisi konstruksi tidak ada masalah karena jalan tol ini sudah beroperasi bertahun-tahun.

Namun, berdasarkan data dari Weight in Motion yang telah dipasang Jasa Marga, dapat dipastikan penyebabnya karena truk ODOL.

“Kementerian PU juga tidak bisa langsung membuat jalur darurat tanpa ada arahan dan rekomendasi teknis,” kata Dody.

Kementerian PU bersama dengan Jasa Marga dan kepolisian melakukan penutupan 4 Gerbang Tol dan hanya memfungsionalkan 4 gerbang tol lainnya untuk evaluasi.