Cerita Miris Penggerebekan Pesta Gay yang Diikuti 56 Peserta di Hotel Jakarta Selatan – Halaman all

Cerita Miris Penggerebekan Pesta Gay yang Diikuti 56 Peserta di Hotel Jakarta Selatan – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. 

Dari penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB ini polisi menggulung 56 pelaku yang seluruhnya adalah laki-laki berusia di atas 18 tahun.

Tiga diantaranya yang menjadi penyelenggara pesta seks gay ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis, laki-laki,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers, Senin (3/2/2025).

Tiga tersangka tersebut adalah RH alias R, RE alias E, dan BP alias D.

Rincian peran masing-masing tersangka yakni, RH berperan sebagai penyewa kamar hotel. Sedangkan tersangka RE adalah orang yang membayar biaya sewa kamar Hotel Habitare Apart.

“Kemudian yang ketiga Saudara BP alias D, ini adalah merekrut peserta. Jadi D inilah yang menghubungi satu persatu peserta untuk diajak ikut dalam event ini,” ungkap Kabid Humas.

Semula ada 20 peserta awal yang dihubungi oleh tersangka D via japri di aplikasi Whatsapp. 

“Kemudian masing-masing juga mengajak. Jadi, D inilah yang menghubungi satu per satu peserta untuk diajak ikut dalam event ini, mengundang rekan-rekan lainnya yang berkeinginan untuk bergabung dalam event ini,” imbuh Ade Ary.

Ade Ary mengatakan, dari hasil pemeriksaan polisi, untuk penyelenggaraan pesta seks gay ini peserta tidak dipungut biaya.

“Itu sejauh ini fakta yang ditemukan oleh tim penyidik. Jadi untuk mengikuti peserta atau event ini, tidak dipungut biaya oleh para penyelenggara tiga tersangka ini,” kata dia.

“Pesta ini hanya didasarkan pada kepuasan dan kesenangan yang ingin mereka dapatkan,” imbuhnya.

Ade Ary membeberkan, seluruh pesta seks gay ini diselenggarakan di kamar hotel nomor 2617. 

Pakai Stiker Penanda ‘Jenis Kelamin’ Peserta

Polisi menemukan fakta bahwa para peserta yang terlibat saling berbagi peran. Sebagian berperan sebagai laki-laki, ada juga pria yang berperan sebagai ‘perempuan.’

Peserta yang memainkan peran sebagai ‘perempuan’ ditempeli stiker di bagian bahu.

“Yang menjadi pemeran laki-laki tidak menggunakan stiker, dan jika perempuan maka menggunakan label stiker pada bahu,” jelas Ade Ary.

POLISI GEREBEK PESTA GAY – Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek aktivitas pesta seks kaum gay yang digelar di kamar hotel nomor 2617 di Habitare Apart Hotel Rasuna, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (1/2/2025) malam. Polisi mengamankan barang bukti kondom hingga obat anti-HIV.

Material stiker di bahu ini akan memantulkan cahaya dalam kondisi gelap.

“Di pesta ini kalau ada pasangan yang tidak cocok, para peserta dimohon untuk tidak menolak secara kasar,” beber Ade Ary. Peserta juga diharuskan membuka pakaian hingga celana.

Polisi Temukan Aalat Kontrasepsi dan Obat anti-HIV

Dari penggerebekan ini polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk alat kontrasepsi dan obat anti-HIV.

“Ada barang bukti pemesanan hotel, kemudian alat kontrasepsi kondom, kemudian ada obat anti HIV dan juga ada sabun mandi,” ungkap Ade Ary.

Para tersangka kini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Mereka dijerat Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

“Dengan ancaman pidana paling singkat dua tahun, paling lama 15 tahun dan denda Rp 1-7,5 miliar,” terang Ade Ary.