Dituduh Curi HP, Taufik Tewas Dihajar 7 Orang di Dua Lokasi Berbeda, Pendarahan Berat di Kepala

Dituduh Curi HP, Taufik Tewas Dihajar 7 Orang di Dua Lokasi Berbeda, Pendarahan Berat di Kepala

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Taufik Maulana warga Perum Griya utama banjardowo Blok C N Rt 05 Rw 11 Kelurahan Karangroto Kecamatan Genuk Kota Semarang  tewas setelah dihakimi karena dituding mencuri ponsel, Jumat (31/1/2025). Sebelum tewas Taufik sempat dirawat di Rumah Sakit Sultan Agung.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena mengatakan total pelaku yang menghakimi mendiang Taufik berjumlah tujuh orang. 

Sementara tersangka yang ditangkap baru empat orang dimana dua di antaranya masih berusia di bawah umur. 

” Tiga orang ini kami sedang melakukan pencarian,” ujarnya saat ditemui di Polrestabes Semarang, Minggu (2/2/2025).

Menurut AKBP Sena, ada dua lokasi korban dikeroyok yakni  jl. Malangsari raya Kelurahan Muktiharjo Kidul Kecamatan Pedurungan dan Lapangan Karangroto Kecamatan Genuk.

“Korban dikeroyok dituduh mencuri ponsel,” tuturnya. 

AKBP Sena menerangkan korban setelah dipukuli di antarkan ke rumahnya. Kemudian pihak keluarga membawa korban ke rumah sakit Sultan Agung.

“Korban dilakukan perawatan hingga akhirnya meninggal dunia,” imbuhnya.

Lanjutnya korban langsung dilakukan otopsi dan hasilnya terdapat luka pukulan di bagian kepala. Korban diduga mati lemas karena pendarahan di bagian kepala.

“Korban dirawat sekitar dua hari,” tutur dia.

Ia mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan pecahan helm yang diduga untuk memukul korban. Pihaknya masih mendalami hal tersebut. 

“Jadi posisinya saat itu (pengeroyokan–red) spontan,” kata dia.

AKBP Sena menambahkan pelaku yang menuduh korban mencuri ponsel belum terbukti. Polisi belum menemukan ponsel yang dituduhkan dicuri korban.

“Hingga saat ini belum terbukti,” tuturnya.