Garis kemiskinan di Jakarta naik pada September 2024

Garis kemiskinan di Jakarta naik pada September 2024

Jakarta (ANTARA) – Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengemukakan bahwa garis kemiskinan yang menjadi dasar penentuan status kemiskinan penduduk di Jakarta pada September 2024 mengalami kenaikan sebesar 2,52 persen dibandingkan Maret 2024.

Kepala BPS DKI Jakarta Nurul Hasanudin di Jakarta, Rabu, mengatakan, garis kemiskinan pada September 2024 mencapai Rp846.085 per kapita per bulan, sementara garis kemiskinan pada Maret 2024 Rp825.288 per kapita per bulan.

Garis kemiskinan merupakan suatu nilai pengeluaran minimum kebutuhan makanan dan bukan makanan yang harus dipenuhi agar tidak dikategorikan penduduk miskin. Sedangkan penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Di sisi lain, BPS DKI juga mencatat persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 4,14 persen atau menurun 0,16 persen poin terhadap Maret 2024 yang sebesar 4,3 persen.

Jumlah penduduk miskin pada September 2024 sebesar 449,07 ribu orang, menurun 15,86 ribu orang terhadap Maret 2024 yang sebesar 464,93 ribu orang.

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025