Soal Elpiji Tak Lagi Dijual Pengecer, Mensesneg: Supaya Tepat Sasaran Megapolitan 2 Februari 2025

Soal Elpiji Tak Lagi Dijual Pengecer, Mensesneg: Supaya Tepat Sasaran
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Februari 2025

Soal Elpiji Tak Lagi Dijual Pengecer, Mensesneg: Supaya Tepat Sasaran
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg)
Prasetyo Hadi
mengungkapkan, kebijakan pengaturan penjualan gas elpiji 3 kilogram bertujuan untuk memastikan
subsidi pemerintah
tepat sasaran.
Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 Februari 2025, yang melarang penjualan elpiji 3 kilogram melalui pengecer.
“Semua memang harus kami rapikan ya. Elpiji 3 kilogram ini kan ada subsidi di situ dari pemerintah,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Sabtu (1/2/2025).
Prasetyo menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar pembeli elpiji 3 kilogram adalah mereka yang berhak menerima subsidi dari pemerintah.
“Yang namanya subsidi ya kami penginnyaditerima oleh yang berat kan kira-kira begitu. Jadi, bukan untuk mempersulit (yang berhak), tidak,” tegasnya.
Meskipun ada
kebijakan baru
ini, Prasetyo memastikan bahwa tidak ada perubahan harga elpiji 3 kilogram.
“Ya itu kan karena ini ya, karena mekanisme pasaran. Jadi, kalau masalah kenaikan, tapi kalau dari sisi pemerintah kan harga itu belum ada perubahan,” jelasnya.
Mensesneg juga memastikan, pemerintah akan terus memantau dampak dari kebijakan penjualan elpiji tersebut.
Ia menyatakan, pemerintah terbuka untuk melakukan evaluasi atas kebijakan ini.
“Terima kasih sekarang juga oleh media sosial itu juga banyak (keluhan) kami memonitor kejadian-kejadian itu,” tutup Prasetyo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.