TRIBUNJAKARTA.COM – Tekuak rincian harta kekayaan Raffi Ahmad tembus Rp 1 triliun yang sudah dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan terbesar Raffi Ahmad ada pada sektor properti.
Kendati begitu, utang Raffi Ahmad juga sangat tinggi meski nilainya masih jauh lebih rendah dari total kekayaannya.
Presenter dan aktor Raffi Ahmad kini diketahui menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sesuai kewajibannya sebagai pejabat publik, transparansi kekayaan wajib dilaporkan oleh Raffi Ahmad yang sudah sejak remaja merintis karier sebagai artis.
Laporan kekayaan Raffi Ahmad disampaikan kepada KPK pada 27 Desember 2024.
Mengutip laman elhkpn.kpk.go.id, Raffi Ahmad tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1.033.996.390.568 (Rp 1 triliun lebih).
Harta kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, juga kas dan setara kas.
Kekayaan terbesar Raffi Ahmad ada pada sektor properti berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 737.156.974.400 (Rp 737 miliar lebih).
Raffi Ahmad tercatat mempunyai tanah seluas 15.550 meter persegi yang berada di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, senilai Rp 39.198.440.000.
Kemudian, harta terbesar kedua Raffi Ahmad adalah alat transportasi senilai Rp 55.144.500.000 (Rp 55 miliar lebih).
Raffi Ahmad mempunyai sejumlah mobil mewah, salah satunya Ferrari F8 Spider tahun 2022 seharga Rp 14.000.000.000.
Kendati begitu, Raffi Ahmad memiliki hutang senilai Rp 136.055.312.674 (Rp 136 miliar lebih).
Berikut ini rincian harta kekayaan Raffi Ahmad yang tercatat di LHPN: