Kaki Bocah yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir, Ini Kata Dinkes Sumut – Halaman all

Kaki Bocah yang Diduga Dianiaya Ternyata Cacat dari Lahir, Ini Kata Dinkes Sumut – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – NN (10), bocah asal Nias Selatan, Sumatra Utara yang menjadi korban penganiayaan ternyata mengalami kelainan tulang pada kaki sejak lahir.

Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen terhadap kaki NN yang cacat seperti disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara, Nelly Fitriani.

Sebelumnya, diduga kondisi cacat pada kaki NN akibat dari penganiayaan yang diterimanya.

“Hasil rontgen sudah keluar, kondisi anak (berdasarkan) foto thorax, ada kelainan tulang belakang yang melengkung. Ini merupakan kelainan kongenital atau bawaan lahir,” ujarnya, Jumat (31/1/2025).

Mengutip Kompas.com, dari hasil pemeriksaan, tak terdapat patahan di kaki NN.

“Jadi kondisi kaki cacat dari bawaan lahir atau adanya kelainan kongenital.”

“Keadaan anak juga stunting dan memang kakinya berbentuk O. Ini berdasarkan hasil dari gambaran radiologi,” jelasnya.

Nelly pun berujar, kondisi NN saat ini sehat sehingga tak perlu dirujuk ke RS Umum Pusat Adam Malik di Medan.

“Keadaan anak sekarang dalam keadaan sehat, hanya saja cacat bawaan lahir,” ungkap Nelly.

Meski begitu, dari keterangan NN, bocah tersebut pernah dianiaya oleh tantenya, D, yang kini telah jadi tersangka.

“Hasil visum di Puskesmas menunjukkan ada tanda memar di paha yang dilakukan oleh tantenya.”

“Untuk kasus tindakan kekerasan ini ditangani oleh Polres Nisel, sementara penanganan lebih lanjut akan dilakukan oleh Dinas P3AKB (Dinas Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana) Sumut,” tambahnya.

Diketahui, kasus ini ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang menunjukkan kondisi NN tersebar di media sosial.

Dalam video tersebut memperlihatkan kondisi kaki NN yang tak normal.

Pihak kepolisian pun memeriksa sejumlah saksi karena ada indikasi penganiayaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, tante korban, D ditetapkan jadi tersangka.

AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Kapolres Nias Selatan menuturkan, D ditetapkan jadi tersangka berdasarkan hasil visum luar yang menunjukkan korban mengalami luka lebam di kaki.

Luka lebam tersebut, hasil dari cubitan yang dilakukan oleh D.

“(Dugaan penganiayaannya) dengan mencubit sehingga mengakibatkan luka lebam biru pada paha kanan atas bagian depan,” ujar Ferry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2025) malam.

Ferry menjelaskan, D mencubit keponakannya karena tak senang korban ingin meminjam handphone miliknya.

“(Motif penganiayaan) karena korban N meminjam handphone tersangka,” ujar Ferry.

Sebelumnya, AKBP Ferry menuturkan, pihaknya telah memeriksa delapan saksi.

Dari delapan saksi tersebut, tiga orang merupakan terduga terlapor dan lima lainnya warga sekitar.

“Saat ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi yang mana 5 dari saksi warga sekitar dan tetangga, 3 dari terduga terlapor (pelaku),” ujar Kapolres Nias Selatan.

Sementara itu, paman korban, Piterson Nduru, menuturkan orang yang sering menyiksa korban adalah ayah kandungnya sendiri.

“(Korban) sering dipukul bapaknya udah lama,” ujar Piterson.

Mengutip Tribun-Medan.com, ayah korban disebut memukuli korban pakai benda tumpul apabila tengah terpengaruh miras.

“Anaknya (korban) itu selalu dipukul-pukul pakai kayu dan sebagainya lah, sekitar umur lima tahun,” kata Piterson.

Sementara AKBP Ferry mengatakan, ayah korban berada di Aceh, sedangkan ibunya di Medan.

“Ayahnya (korban) pergi ke Aceh, ibunya ke Medan, tetapi kami tidak tahu di mana,” lanjutnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Sosok D Tante Penganiaya Bocah di Nias, Akhirnya Jadi Tersangka, Pengakuan Paman Korban Bikin Pilu

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Azis Husein Hasibuan)(Kompas.com, Rahmat Utomo)