Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa data pertanian kini hanya dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Hal itu disampaikan setelah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Pelaksana tugas Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti.
Dalam kesepakatan tersebut, Amran mengaku telah melarang jajarannya mengeluarkan data sendiri demi menjaga akurasi dan menghindari polemik. Semua data pertanian kini berasal dari BPS sebagai satu-satunya sumber resmi.
“Kami telah perintahkan ke seluruh jajaran Kementan tidak boleh mengeluarkan data. Yang boleh mengeluarkan data adalah BPS,” ucap Amran di kantor Kementan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Mentan menyatakan bahwa jika setiap pihak merilis data pertanian sendiri, maka subjektivitas dan kepentingan tertentu bisa memengaruhi hasilnya. Dengan kebijakan satu pintu, pemerintah ingin memastikan transparansi dan kepercayaan publik terhadap data pertanian.
Ia berharap kerja sama ini dapat memperkuat kebijakan pertanian berbasis data yang akurat. Dengan demikian, program ketahanan pangan nasional bisa berjalan lebih efektif.
Pada kesempatan yang sama Pl Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar mengaku penandatanganan MoU dilakukan untuk memperkuat kolaborasi antara BPS dan Kementan. Nantinya data statistik yang dikeluarkan oleh BPS dapat digunakan dan dimanfaatkan dalam rangka mendukung perumusan kebijakan.
“Dan yang ingin saya sampaikan dan menjadi garis bawah ataupun yang saya garis bawahi pada hari ini adalah Bapak Menteri Pertanian Andi Amran menegaskan bahwa BPS akan menjadi satu-satunya sumber data,” jelasnya.
Dia mengakui, hal ini merupakan kepercayaan yang besar untuk BPS untuk meningkatkan kualitas hasil data statistik pertanian dengan terus mengembangkan metodologinya dengan teknologi terbaru.
“Kami akan juga terus menghasilkan cakupan dari sampelnya juga bisa betul-betul mewakili apa yang memang terpotret di lapangan,” pungkasnya dalam menanggapi publikasi data pertanian.
