Wanita Ini Menghadap Kematian Sendirian, Suami Hanya Diam Tanpa Belas Kasihan
Tim Redaksi
KOMPAS.com –
Kejadian tragis menimpa Sindy Purnama Sari (25), seorang wanita yang ditemukan meninggal di rumahnya di
Palembang
, Sumatera Selatan, dalam kondisi kurus kering.
Kabar yang beredar menyatakan bahwa Sindy disekap oleh suaminya, Wahyu Saputra (25). Namun, pihak kepolisian membantah informasi tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa tidak ada indikasi penyekapan yang dilakukan oleh suami Sindy.
“Kami luruskan atas duduk permasalahan yang ada, tidak ada penyekapan terhadap korban. Namun, kami temukan adanya serangkaian tindak pidana penelantaran yang pada akhirnya membuat kondisi korban memprihatinkan dan meninggal setelah dirawat di rumah sakit,” ungkap Harryo dalam konferensi pers di Mapolres Palembang, Selasa (28/1/2025).
Menurut penyidikan, Wahyu sengaja menelantarkan Sindy yang menderita sakit kanker paru-paru.
Penolakan Sindy untuk berhubungan intim selama setahun terakhir menjadi salah satu motif di balik tindakan Wahyu.
“Kami mendapatkan rangkaian cerita bahwa korban ini sebelum 2025 mengidap penyakit kanker paru-paru yang klimaksnya terjadi pada bulan Desember 2024,” kata Harryo.
Selama sakit, Sindy hanya terbaring di kamar dan tidak dapat melakukan aktivitas apa pun.
Ironisnya, Wahyu tidak memberikan pertolongan yang diperlukan kepada Sindy.
Bahkan saat memberi makan, Wahyu hanya meletakkan makanan di samping tempat tidur tanpa menyuapi, padahal Sindy sulit bergerak.
“Hal itu semakin membuat kondisi korban menjadi tambah buruk,” kata Kapolres.
Harryo juga menyebut tidak ada indikasi penganiayaan yang ditemukan pada tubuh Sindy, berdasarkan hasil visum dari Rumah Sakit Hermina Jakabaring.
“Hasil visum yang ada mengatakan demikian dalam tubuhnya tidak ditemui tanda mencurigakan, penganiayaan atau sejenisnya. Namun dokter menjelaskan yang bersangkutan mengidap penyakit kanker paru atau pneumonia yang pada akhirnya membuat korban meninggal dunia,” katanya.
Meski pihak keluarga menolak otopsi, hasil medis pemeriksaan dokter telah menjadi bukti kuat bahwa Sindymeninggal akibat penyakit yang telah lama dideritanya.
“Kami tidak ada kepentingan melakukan otopsi karena keterangan dokter yang ada, kondisi fisik yang ada, pada akhirnya itulah indikator dampak dari sakit kanker paru yang diderita korban dan terlambat dilakukan pertolongan,” ujar Harryo.
Atas tindakan penelantaran tersebut, Wahyu dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Wahyu diancam dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun.
“Karena yang bersangkutan ada suatu hasrat yang tidak terlampiaskan, oleh suami korban pada akhirnya timbul keinginan untuk tidak merawat, hanya menyiapkan makan tapi tidak menyuapinya sementara korban tidak bisa bergerak,” ungkap Harryo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Wanita Ini Menghadap Kematian Sendirian, Suami Hanya Diam Tanpa Belas Kasihan
/data/photo/2025/01/27/6797651e64466.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)