Jakarta, CNBC Indonesia- Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah mengungkapkan sejumlah modus yang ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)dari kasus penyelewengan dana desa.
PPATK menemukan adanya aliran dana desa dari pemerintah pusat yang mengalir ke desa yang mengalir ke rekening pribadi oknum kepala desa sebesar Rp50-260 juta yang salah satunya terindikasi transaksi judi online hingga dipakai untuk membeli keperluan pribadi seperti motor dan mobil.
Seperti apa temuan PPATK terkait penyelewengan dana desa? Selengkapnya simak dialog Bramudya Prabowo dengan Ketua Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah dalam Profit,CNBCIndonesia (Rabu, 22/01/2025)
