Kata Ekonom UI soal Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen – Halaman all

Kata Ekonom UI soal Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memangkas anggaran kegiatan perjalanan dinas hingga 50 persen. Aturannya ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.

Peneliti Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) Telisa Aulia Falianty, menyebut anggaran belanja pemerintah memang selama ini kebanyakan untuk perjalanan dinas.

“Memang selama ini mayoritas dari belanja rutin adalah untuk perjalanan dinas. Perjalanan dinas dianggap ada beberapa yang overlap dan berulang,” tutur Telisa kepada Tribunnews.com, Senin (27/1/2025).

Guru Besar FEB UI tersebut juga menyoroti tidak adanya penilaian jelas terhadap key performance indikator perjalanan dinas menjadi alasan anggaran kegiatan ini bengkak.

Akan tetapi, Telisa menyampaikan, masih tetap ada perjalanan dinas yang membawa dampak besar pada kinerja perekonomian. Oleh Karena, pemangkasan anggaran perlu dilakukan lebih teliti terhadap kegiatan dinas ke luar.

“Memang ada beberapa perjalanan dinas yang berdampak ke sektor transportasi, perhotelan, akomodasi makanan dan minuman. Tapi memang dari pemotongan ini perlu dipastikan yang dipotong yang benar-benar tidak perlu, karena kadang ada perjalanan dinas yang diperlukan,” jelasnya.

Inpres Nomor 1 Tahun 2025 mengatur tujuh efisiensi yang wajib dilakukan kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah.

Ke tujuh efisiensi yang harus dilakukan adalah pembatasan belanja yang bersifat seremonial, perjalanan dinas, kajian, studi banding, percetakan, publikasi dan seminar.