Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat Donald Trump mencabut sanksi yang dijatuhkan ke para pemukim ilegal di Israel. Pencabutan itu tertuang dalam perintah eksekutif yang diteken Trump setelah dilantik pada Senin lalu.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Jumat, 23/01/2025) berikut ini.
