Surabaya, Beritasatu.com – Selebgram Isa Zega resmi ditahan oleh Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur pada Jumat (24/1/2025). Penahanan ini dilakukan setelah ia menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih enam jam, yang berakhir menjelang subuh.
Isa Zega ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Shandy Purnamasari, pengusaha ternama sekaligus bos MS Glow.
Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Charles Tampubolon membenarkan informasi terkait penahanan tersebut.
“Terhadap tersangka (Isa Zega) pada hari ini telah dilakukan penahanan,” ujar Charles saat dikonfirmasi pada Jumat (24/1/2025).
Proses penahanan Isa Zega menarik perhatian publik. Saat digiring ke rumah tahanan, selebgram transgender ini tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan nomor 238 di bagian dada, masker berwarna putih, dan sandal jepit merek Swallow sebagai alas kaki. Ia dikawal ketat oleh sejumlah aparat kepolisian.
Menurut AKBP Charles, penahanan Isa Zega oleh Polda Jatim sempat mengalami kendala. Tersangka diketahui berusaha melakukan penundaan proses penahanan dengan berbagai alasan.
Namun, setelah melalui prosedur pemeriksaan medis yang memastikan kondisinya layak, Isa Zega akhirnya digelandang ke Rumah Tahanan Polda Jawa Timur.
Selain terjerat kasus pencemaran nama baik, Isa Zega yang telah ditahan Polda Jatim juga diduga tersangkut kasus lain, yakni dugaan penistaan agama.