Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU – Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus penemuan jasad Brigjen TNI (purn) Hendrawan Ostevan yang mengapung di laut wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.
Olah TKP yang melibatkan tim gabungan dari Puslabfor Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu digelar pada Selasa (21/1/2025).
Berdasarkan hasil olah TKP, mobil yang dikendarai korban melaju dengan kecepatan 35 Km/jam sebelum tercebur ke laut.
“Diperkirakan kecepatan mobil sesaat sebelum jatuh ke laut adalah 35 km/jam dengan membandingkan antara jarak dan waktu pada video CCTV pada TKP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Dalam olah TKP itu, jelas Ade Ary, polisi juga mengambil titik koordinat untuk mengukur kecepatan angin pada hari kejadian.
“Pengambilan titik koordinat untuk pengecekan cuaca, kecepatan angin, dan kelembapan pada saat kejadian dengan menggunakan satelit,” ujar Kabid Humas.
Adapun jasad Brigjen TNI (purn) Hendrawan ditemukan mengapung di laut Marunda pada Jumat (10/1/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, pihak keluarga menyatakan korban mulanya berangkat dari rumah menuju suatu tempat di wilayah Tangerang.
“Dari rumah, berdasarkan keterangan keluarga, (korban akan) ke Tangerang,” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Marasabessy, Kamis (16/1/2025).
Namun, dari penelusuran polisi, korban berkendara berputar-putar sampai ke Bogor sebelum akhirnya mengarah ke kawasan Marunda.
“Dari situ, berdasarkan analisa IT, ya korban ini muter-muter sampai ke Bogor, ke Senen, ujungnya ke Cilincing, terakhir ke Marunda tersebut,” ungkap Kasubdit Resmob.
Berdasarkan rekaman CCTV, korban mulanya terlihat mengendarai mobil Toyota Vios berpelat nomor B 1606 LB.
Saat itu mobil korban masuk ke Dermaga KCN Marunda sekitar pukul 00.35 WIB.
“Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang kendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Selasa (14/1/2025).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
