Anak ASN Kemhan Pakai Mobil Dinas Tabrak 4 Orang di Palmerah Jakbar, Viral di Medsos 1 Orang Tewas

Anak ASN Kemhan Pakai Mobil Dinas Tabrak 4 Orang  di  Palmerah Jakbar, Viral di Medsos 1 Orang Tewas

TRIBUNJAKARTA.COM – Pengendara mobil Toyota Innova dengan pelat dinas menabrak empat pejalan kaki dan satu pengendara sepeda motor di bilangan Palmerah, Jakarta Barat, Senin dini hari pukul 01.30 WIB (20/1/2025).

Belakangan diketahui, mobil tersebut milik aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Sedangkan, pelaku penabrak adalah anak dari pemilik mobil dinas tersebut berinisial MS (24).

“MS adalah anak dari PNS Kemhan,” kata Kepala Biro (Karo) Informasi Pertahanan Brigjen TNI Frega Wenas saat dihubungi Kompas.com, Senin (20/1/2025).

Frega tidak memerinci identitas ASN pemilik mobil dinas berpelat nomor 6504-00 itu.

“Kendaraan tersebut benar milik anggota PNS Kemhan,” kata Frega.

Saat ini, Bagian Pengamanan Kemhan telah melakukan penyelidikan internal dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengetahui penyebab kecelakaan ini.

Sementara itu, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, mengungkap kronologi tabrakan tersebut.

Joko mengatakan, MS menabrak pejalan kaki di Jalan Palmerah Barat II. Tidak berhenti, mobil dinas tetap digas hingga menabrak sepeda motor di Jalan Palmerah Barat Raya.

“Mobil itu tetap melaju. Sesampainya di dekat apotek Rawa Belong, (mobil) oleng ke kanan, masuk ke jalur berlawanan dan menabrak kendaraan yang melaju dari arah sebaliknya,” kata Joko dalam keterangan tertulis, Senin (20/1/2025).

Akibat kejadian ini, empat orang terluka, yakni TR (26), TN (23), S (29), dan ME (26). Keempatnya langsung dilarikan ke rumah sakit.

“Korban meninggal nihil,” tambah Joko.

Sesaat setelah insiden itu, MS sempat diamuk massa. Setelahnya, pemuda tersebut dilarikan ke RSUD Cengkareng untuk mendapatkan penanganan dari dokter.

“Sementara itu, (MS) kondisinya luka-luka juga karena dipukuli massa. Dirawat di RSUD Cengkareng,” kata Joko saat dihubungi, Selasa (21/1/2025).