Menurut Clara, kematian pasien itu bukan kelalaian dokter yang menangani saat itu. Pasien yang meninggal dunia itu, menurut dia, sebelumnya sudah mendapatkan perawatan sebagaimana biasanya, dan tidak ada indikasi pembiaran oleh dokter yang menangani.
“Pasien ini sudah mendapat perawatan, karena keluhannya tidak bisa BAB, lalu oleh dokter yang menangani melakukan tindakan medis, dan pasien sempat BAB, sehingga kembung di perutnya berkurang,” jelasnya.
Namun, kata dr Clara, ada indikasi lain dari hasil diagnosa menunjukkan bahwa pasien itu juga mengalami masalah jantung, sehingga pihak medis menyarankan untuk operasi. Namun karena di RSUD TC Hillers Maumere sedang mengalami kekosongan dokter anastesi, pasien lalu direkomendasikan untuk dirujuk.
“Sebelum dirujuk, pasiennya meninggal dunia,” jelasnya.
DPRD Bentuk Pansus
Menanggapi itu, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sikka, Yoseph Karmianto Eri, mengatakan sebagai ketua komisi dan ketua fraksi PKB, pihaknya mendorong untuk dilakukan pansus guna mengungkap persoalan itu.
“Rapat Dengar Pendapat (RDP) saja tidak cukup, perlu langkah hukum dan pembentukan Pansus agar masalah ini bisa terungkap,” tegasnya.
Menurut dia, kematian pasien itu adalah murni kelalaian manajamen rumah sakit dan direkturnya harus bertanggungjawab.
“Sampai tidak ada dokter anestesi, itu juga karena kelalaian manajamen rumah sakit. Aturan ASN, cuti adalah hak, tapi sebagai seorang direktur, dia harus tau analisis kebutuhan di rumah sakit. Jika dia paham, maka dia tidak boleh berikan cuti dulu agar tidak ada kekosongan dokter,” katanya.
“Kenapa dokter ahli tidak memperpanjang kontrak?ini juga karena kelemahan manajemen rumah sakit yang tidak membangun renegosiasi. Ini bukti bahwa tidak ada komunikasi yang baik antara direktur dan dokter-dokter spesialis di rumah sakit,” sambungnya.
Ia mengatakan, sebagai salah satu rumah sakit rujukan di wilayah Flores, harusnya manajemen RSUD TC Hillers terus berbenah dan meningkatkan mutu pelayanan terbaik terhadap pasien..
Ia menyayangkan penyataan direktur RSUD TC Hillers yang seakan melakukan pembenaran diri tanpa ada rasa empati ke keluarga pasien.
“Ini jelas pidana, karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal. Jika keluarga pasien tempuh jalur hukum, ya kita dukung,” tandasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3494559/original/030294200_1624822249-1be2a422-891a-486d-a2dc-7d5878278c03.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)