TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN – Pada 15 Januari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, ditemukan mayat terapung di perairan Pantai Menganti, sekitar 200 meter dari bibir pantai.
Korban diketahui sudah sulit diidentifikasi secara jelas akibat pengaruh air laut.
Mayat tersebut pertama kali ditemukan dua nelayan lokal, yang kemudian segera melaporkan penemuan tersebut kepada pihak berwenang.
Proses evakuasi dilakukan segera setelah pihak berwenang menerima laporan, dan jenazah langsung dibawa ke RSUD dr. Soedirman Kebumen untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Meskipun jasad sulit diidentifikasi secara fisik, proses identifikasi berlangsung cukup cepat melibatkan Polres Kebumen dan tim medis RSUD dr. Soedirman Kebumen.
Identifikasi korban diperoleh melalui petunjuk berupa celana dalam yang masih melekat pada jasad.
Korban diketahui adalah Sepudin (39), warga Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes.
Sebelumnya, Sepudin telah dilaporkan hilang pada 23 Desember 2024 setelah terjatuh ke laut di tebing Pantai Sawangan, Kecamatan Ayah, saat sedang memancing.
Dalam kasus ini, celana dalam menjadi petunjuk penting dalam proses identifikasi.
“Celana dalam korban menjadi petunjuk penting yang menguatkan identitas Sepudin, yang telah dicari sejak dilaporkan hilang,” ungkap Plt Kasihumas Polres Kebumen Aiptu Nanang Faulatun D, 16 Januari 2025.
Keluarga korban juga mengonfirmasi bahwa mereka mengenal celana dalam tersebut saat dilakukan proses konfirmasi oleh Kapolres Kebumen.
Kapolres Kebumen lalu melakukan penyerahan jenazah kepada pihak keluarga, Suhardi, selaku adik kandung korban pada Rabu malam, 15 Januari 2025.
Kapolres terus mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berada di sepanjang pantai selatan Kebumen, yang dikenal dengan ombaknya yang besar dan berbahaya.
Saat ini, Pantai Menganti dan area sekitarnya tetap menjadi fokus perhatian pihak berwenang karena potensi bahaya yang tinggi di wilayah tersebut. (ian)
