Jakarta, Beritasatu.com – Peneliti dari Center of Reform on Economic (Core) Indonesia Eliza Mardian, mengimbau pemerintah untuk memastikan agar harga gula tidak naik akibat kebijakan pelarangan impor gula konsumsi. Ia menekankan bahwa Indonesia sangat bergantung pada gula impor sehingga langkah ini perlu dilakukan secara bertahap.
“Penghentian impor gula harus dilakukan secara perlahan karena kita sudah sangat tergantung pada impor. Jangan sampai kebijakan ini malah memicu kenaikan harga gula di dalam negeri, terutama saat daya beli masyarakat kelas menengah sedang melemah,” ujar Eliza dikutip dari Antara, Jumat (17/1/2025).
Menurutnya, saat ini sebanyak 63% kebutuhan gula nasional dipenuhi melalui impor. Padahal, berdasarkan definisi Badan Pangan Dunia (FAO), suatu negara dapat disebut swasembada jika 90% kebutuhan domestiknya dipenuhi oleh produksi dalam negeri.
Rendahnya produksi gula nasional disebabkan oleh tingkat rendemen tebu yang masih rendah. Rendemen mengacu pada kadar gula yang dihasilkan dari tebu yang digiling.
Eliza mengungkapkan, rendemen tebu di Indonesia hanya sekitar 7%, jauh lebih rendah dibandingkan Thailand yang mencapai 11,82%.
“Rendemen 7% berarti dari 100 kilogram tebu yang digiling hanya menghasilkan 7 kilogram gula. Sementara di Thailand, rendemennya 11,82%, sehingga menghasilkan 11,82 kilogram gula dari jumlah tebu yang sama,” jelasnya.
Ia menambahkan, rendahnya tingkat rendemen ini disebabkan oleh banyaknya pabrik gula yang masih menggunakan mesin-mesin tua, bahkan beberapa sudah berusia lebih dari 100 tahun.
“Revitalisasi pabrik gula menjadi sangat penting jika kita ingin meningkatkan produksi gula nasional. Tidak hanya produktivitas tebu yang perlu ditingkatkan, tetapi juga kualitas rendemennya,” imbuh Eliza.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan, pemerintah telah melarang impor untuk empat komoditas pangan, yaitu beras konsumsi, jagung untuk pakan ternak, gula konsumsi, dan garam konsumsi.
Ia berharap pelarangan impor gula ini dapat mendukung upaya swasembada pangan yang sangat potensial untuk diwujudkan oleh Indonesia. Pemerintah juga berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas petani melalui berbagai program seperti penyuluhan, dukungan finansial, revisi regulasi, distribusi bibit unggul, serta penguatan rantai pasok.
