Pangkal Pinang, Beritasatu.com – Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung menangkap Iwan Rinaldi (60), terpidana kasus korupsi Sistem Administrasi Pimpinan (SAP) Kantor Arsip Kota Pangkal Pinang, setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 2012.
Selama 13 tahun buron, Iwan Rinaldi ternyata sudah mengganti identitas menjadi Rudi Aditya Yahya untuk mengelabui petugas.
Asisten Intelijen Kejati Bangka Belitung Fadil Regan mengatakan Iwan Rinaldi ditangkap di rumahnya di kawasan Kota Bogor, Jawa Barat.
“Yang bersangkutan ini dalam pelariannya ini sudah berganti identitas. Jadi pada saat yang bersangkutan ini mengetahui adanya putusan Mahkamah Agung di tahun 2012, yang bersangkutan ini sedang berada di Jakarta setelah dia mengetahui yang bersangkutan ini mengganti identitasnya,” kata Fadil Regan di Pangkal Pinang, Jumat (17/1/2025).
Pada 2012, MA memutuskan menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada Iwan dan denda Rp 200 juta subsiser dua bulan kurungan. Namun, terpidana korupsi Iwan Rinaldi kabur dan belum diekseskusi.
“Dalam pelariannya selama hampir 13 tahun, Iwan Rinaldi telah mengganti identitas diri menjadi Rudi Aditya Yahya,” ujar Fadil.
