Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Hari Ini Lima Komisioner KPU Papua Diperiksa DKPP Regional 16 Januari 2025

Hari Ini Lima Komisioner KPU Papua Diperiksa DKPP
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Januari 2025

Hari Ini Lima Komisioner KPU Papua Diperiksa DKPP
Tim Redaksi
JAYAPURA, KOMPAS.com
– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (
DKPP
) akan menggelar sidang pemeriksaan terkait dugaan
pelanggaran kode etik
penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan perkara nomor 299-PKE-DKPP/XI/2024.
Sidang tersebut dijadwalkan berlangsung di ruang sidang utama DKPP, Jakarta, Kamis (16/1/2025) pukul 10.00 WIB atau 12.00 WIT.
Perkara ini diadukan oleh Ade Yamin yang memberikan kuasa kepada Arsi Divinubun.
Dalam aduannya, Ade mengeklaim bahwa ketua dan anggota KPU Provinsi Papua yang diadukan sebagai teradu I hingga V, diduga telah menetapkan pasangan calon Benhur Tomi Mano dan Yermias Bisai sebagai peserta pemilihan gubernur dan wakil gubernur Papua pada pilkada 2024, meskipun pasangan tersebut dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Teradu I hingga V itu adalah Steve Dumbon, Amijaya Halim, Abdul Hadi, Diana Dorthea Simbiak dan Yohanes Fajar Irianto Kambon, 
Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa agenda sidang ini adalah untuk mendengarkan keterangan dari semua pihak yang terlibat, termasuk pengadu, teradu, saksi, dan pihak terkait.
“DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP nomor 3 tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, yang terakhir diubah dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.
David menambahkan, sidang ini bersifat terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dan wartawan yang ingin memantau atau meliput sidang dapat hadir langsung.
“Bagi masyarakat yang ingin hadir atau wartawan yang ingin meliput, silahkan hadir sebelum sidang dimulai,” imbuhnya.
Untuk memudahkan akses publik terhadap jalannya persidangan, DKPP juga akan menyiarkan sidang ini secara langsung melalui platform YouTube dan Facebook resmi mereka.
“Sehingga siapa pun dapat menyaksikan jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutup David.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.