TRIBUNNEWS.COM – Arief Budiman merupakan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2022 yang kini menjadi Komisaris PT PLN Indonesia Power, anak perusahaan PT PLN (Persero).
Namanya menjadi sorotan lantaran ia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (15/1/2025).
Ia bersama Evi Novida Ginting, yang juga merupakan mantan Komisioner KPU, diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Arief Budiman mengaku dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik lembaga antirasuah.
Baik Arief maupun Evi Novida menyatakan bahwa mereka tidak menyampaikan informasi baru kepada tim penyidik terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
“Ada 29 pertanyaan. Sama seperti waktu lima tahun lalu, sama persis enggak ada yang baru,” ucap Arief kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Arief juga menyebut penyidik tidak menanyakan nama lain terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019–2024.
Ia mengatakan, penyidik KPK hanya fokus terhadap perkara Harun Masiku.
“Enggak sih kalau yang nama baru enggak ada. Enggak, tetap fokus ke yang Harun Masiku saja,” ujarnya.
Lantas siapa Arief Budiman? Berikut profilnya.
Profil Arief Budiman
Arief Budiman, S.S, S.IP, M.BA lahir di Surabaya pada 2 Maret 1974.
Arief Budiman menempuh dua kali pendidikan Sarjana, yang pertama pada bidang Sastra Inggris di Universitas 17 Agustus 1945. Lalu, ia mengambil jurusan Hubungan Internasional di Universitas Airlangga (Unair).
Tak sampai di situ, ia juga berhasil meraih gelar Magister di Universitas Gadjah Mada (UGM).
Arief Budiman mengawali kariernya sebagai Peneliti Jawa Pos Institute of Pro-Otonomi pada 2002–2004.
Kemudian, ia berkiprah di dunia politik.
Pada 2004, Arief menjabat sebagai Anggota KPU Provinsi Jawa Timur.
Berbekal pengalamannya tersebut, ia kemudian menduduki posisi sebagai Anggota KPU RI.
Setelah itu, Arief Budiman didapuk sebagai Ketua KPU RI periode 2017–2022.
Namun, Arief diberhentikan karena dianggap melanggar kode etik dengan mendampingi Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, dalam mengajukan gugatan atas pemberhentiannya ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN).
Meski demikian, Arief Budiman ditetapkan sebagai Komisioner KPU RI.
Pada 2023, Arief ditunjuk untuk mengisi posisi sebagai Komisaris PT PLN Indonesia Power.
Arief Budiman diketahui juga aktif dalam berorganisasi.
Menilik laman elhkpn.kpk.go.id, Arief Budiman memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 2,5 miliar atau Rp 2.575.690.442.
Arief terakhir kali melaporkan hartanya pada 29 Februari 2024 untuk periodik 2023.
Harta terbanyak Arief berasal dari ‘harta lainnya’ senilai Rp 1.450.000.000.
Ia tercatat memiliki alat transportasi berupa sepeda motor Honda PCX, Honda Beat, Yamaha dan mobil Nissan Serena dengan total nilai Rp 173.000.000.
Selain itu, Arief mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 85.216.000 dan kas Rp 893.674.895.
Pria berusia 50 tahun itu tercatat memiliki hutang senilai Rp 26.200.453.
Organisasi:
Pengurus Senat Fakultas Sastra Universitas 17 Agustus 1945 (1995 – 1996)
Ketua Himpunan Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Airlangga (1997 – 1998)
Koordinator Bidang I Badan Pekerja Senat Mahasiswa (1997 – 1998)
Koordinator University Network for Free and Fair Election (UNFREL) Jawa Timur (1999)
Direktur National Network for Democracy Empowerment (1999 – 2001)
Wakil Sekretaris Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik, Pimpinan Wilayah Muhammadiyah, Jawa Timur (2010 – 2015)
Penghargaan:
Interpreter For SuzanaPaklar, ICMC’s (International Catholic Migration Commission) Trauma Specialist, (August 2001)
Interpreter For JICA Expert, research on East Java Economic Development (2006)
Tokoh Nasional asal Jawa Timur Berprestasi, Persatuan Wartawan Indonesia (2018)
Alumni Terbaik Berprestasi Universitas Airlangga (2018)
Most Popular Leader in Social Media, The 5th Jambore PR Indonesia (JAMPIRO) (2019)
(Tribunnews.com/Falza/Ilham Rian Pratama)