TRIBUNNEWS.COM – Inilah kabar terbaru soal kasus pembunuhan terhadap wanita bernama Kesya Irene Yoa Lestaluhu (20) yang jasadnya ditemukan di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pelakunya sendiri merupakan anggota TNI AL berinisial ASWP berpangkat kelasi (KLS).
Kepala Seksi Penyelidikan dan Kriminal (Lidkrim) Polisi Militer Angkatan Laut (PM-AL) Lantamal XIV/Sorong Mayor (PM) Anton Sugiharto menceritakan detik-detik pelaku menusuk korban hingga tewas.
Kejadian bermula ketika korban dijemput oleh seorang saksi berinisial S dan beberapa temannya, Minggu (13/1/2025) sekira pukul 01.00 WIT.
Korban dan S lantas menuju ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Sorong.
“Antara korban dan pelaku beda rombongan, sehingga sejak awal tidak ada hubungan apa-apa. Dari keterangan saksi S, mereka masuk pukul 02.00 WIT, barulah mulai kenalan di tempat itu,” kata Mayor (PM) Anton Sugiharto, dikutip dari TribunSorong.com.
Lalu, pada pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku keluar dari tempat hiburan malam menggunakan sebuah mobil.
Sementara rombongan lainnya menggunakan kendaraan masing-masing.
“Pada pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku keluar menggunakan mobil jenis Innova hitam,”
“Sementara lainnya gunakan kendaraan mereka masing-masing,” ucap Anton.
Kedua rombongan ini sempat berkumpul untuk menenggak minuman keras.
Setelah itu, pelaku dan korban menuju ke sebuah hotel untuk menginap.
“Setelah itu, pelaku dan korban menuju ke sebuah hotel dengan tujuan check in namun gagal sehingga menuju ke Saoka,” kata Anton.
Dalam perjalanannya, mereka juga sempat berhubungan intim.
“Keduanya dalam kondisi dipengaruhi minuman keras. Dalam perjalanan mereka sempat berhubungan intim.” lanjut Anton.
Namun, tiba-tiba terjadi cekcok antara keduanya hingga pelaku gelap mata dan menikam korban sebanyak 32 kali menggunakan sangkur.
Anton menambahkan, pihaknya saat ini tengah mencari barang bukti sangkur yang digunakan oleh pelaku.
“Kami masih mencari barang bukti sangkur yang dipakai pelaku (menikam korban),” ujar Anton.
Ia membeberkan, sejumlah saksi termasuk orang yang menjemput korban.
“Saya tegaskan korban dan saksi masuk ke tempat hiburan tidak sama. Pelaku masuk masuk pukul 23.00 WIT, dan korban masuk pukul 01.00 WIT,” katanya.
Dihukum Berat
Sebelumnya, Panglima Koarmada III Laksamana Muda TNI Hersan memberikan instruksi ke PM-AL Lantamal XIV/Sorong untuk menindak dengan tegas pelaku yang berinisial ASWP ini.
“Kami pastikan beri sanksi seberat-beratnya. Saya sudah meminta kasus ini secepatnya naik ke Pengadilan Militer,” ujarnya, dikutip dari TribunSorong.com.
Ia juga menyayangkan kasus ini bisa terjadi, terlebih pelaku berdinas di Koarmada III
“Saya sangat sayangkan (kasus pembunuhan),”
“Saya minta tegakkan aturan di kasus ini,” ujar Hersan saat menghadiri acara di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/1/2025).
Hersan mengatakan, ia secara tegas telah memberikan arahan kepada prajurit TNI AL untuk tidak melanggar.
Apabila melanggar, otomatis akan dihukum.
“Saya sudah sampaikan anggota tidak dibenarkan bawa pistol dan sangkur di luar penugasan resmi,” ucap Hersan.
Diketahui jasad korban ditemukan tanpa busana di Pantai Saoka, Distrik Maladumes, Kota Sorong, Minggu (12/1/2025).
Di tubuh korban, ditemukan banyak bekas luka tusukan.
Ternyata, korban dibunuh oleh anggota TNI AL berinisial ASWP berpangkat KLS.
“Kami mengembangkan lewat data dan informasi dari Polresta Sorong Kota, maka dapatlah oknum A,” ujar Komandan PM-AL Lantamal XIV/Sorong, Letkol (CPM) Dian Sumpena.
Mengutip TribunSorong.com, pelaku juga sudah ditangkap.
Pelaku sendiri membunuh korban memakai sangkur.
“Hasil sementara pelaku (membunuh korban) pakai sangkur,” katanya.
Terkait motif, pihaknya saat ini tengah melakukan pendalaman.
“Kami masih mencari dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga semua bukti rampung,” katanya.
Dian menambahkan, pelaku mengakui mengeksekusi korban seorang diri.
Pelaku juga beraksi dalam pengaruh minuman keras.
“Dia melakukan sendiri karena pengaruh minuman keras (miras),” ujarnya, Selasa (14/1/2025).
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunSorong.com, Safwan)