Pemerintah China dikabarkan tengah mempertimbangkan rencana yang memungkinkan Elon Musk mengakuisisi operasi TikTok di Amerika Serikat (AS) guna mencegah aplikasi tersebut dilarang secara efektif.
Rencana kontingensi ini merupakan salah satu dari beberapa opsi yang dieksplorasi China seiring Mahkamah Agung AS yang tengah mempertimbangkan apakah akan menguatkan undang-undang yang menuntut ByteDance, perusahaan induk TikTok yang berbasis di China, untuk melepaskan bisnis TikTok di AS paling lambat 19 Januari 2025.
Setelah tenggat waktu tersebut, penyedia layanan internet pihak ketiga akan dikenai sanksi jika mendukung operasi TikTok di negara tersebut.
“Berdasarkan rencana itu, Elon Musk akan mengawasi X (dahulu Twitter) yang saat ini dimilikinya, maupun bisnis TikTok di AS,” demikian menurut laporan Bloomberg, dikutip Selasa (14/1/2025).
Namun, para pejabat pemerintah China belum memutuskan apakah rencana tersebut akan dilanjutkan. Laporan dari Bloomberg menekankan bahwa rencana itu masih bersifat awal.
Masih belum jelas apakah ByteDance mengetahui rencana pemerintah China serta keterlibatan TikTok dan Musk dalam diskusi tersebut.
Para pejabat tinggi China sedang memperdebatkan rencana kontingensi terkait masa depan TikTok di AS sebagai bagian dari diskusi yang lebih besar tentang kerja sama dengan presiden terpilih Donald Trump.